Ketum POM Sesalkan Batalnya Tabligh Akbar UAS di Sanggau

Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM), Agus Setiadi.

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Ketua Umum Persatuan Orang Melayu (POM), Agus Setiadi, menyayangkan batalnya rencana Tabligh Akbar yang menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) di Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat.

Rencana kegiatan tersebut menjadi sorotan setelah sejumlah Dewan Adat Dayak (DAD) Kecamatan se-Kabupaten Sanggau menyampaikan pernyataan sikap terkait rencana kehadiran UAS. Dalam pernyataan yang disampaikan sebelumnya, DAD menekankan pentingnya menjaga kerukunan, ketertiban umum, serta kondisi sosial masyarakat Sanggau yang memiliki keberagaman suku dan agama.

Agus mengatakan, persoalan tersebut seharusnya disikapi secara jernih agar tidak berkembang menjadi konflik berbasis identitas etnis maupun agama.

“Kami menghormati DAD sebagai lembaga adat Dayak. Tetapi batas kewenangan juga harus dihormati. Persoalan dakwah dan kegiatan keagamaan umat Islam bukan ranah lembaga adat untuk menentukan boleh atau tidaknya seorang ulama menyampaikan ceramah kepada umatnya,” kata Agus dalam keterangannya, Sabtu (3/10/2026).

Menurut Agus, apabila terdapat persoalan terkait hukum, keamanan, atau ketertiban, hal tersebut semestinya disampaikan kepada lembaga yang memiliki kewenangan untuk menanganinya sesuai aturan yang berlaku.

Soroti Pernyataan Bupati Sanggau

POM juga menyoroti pernyataan Bupati Sanggau Yohanes Ontot mengenai kewenangan perizinan kegiatan tersebut.

Sebelumnya, Ontot menjelaskan bahwa izin kegiatan keramaian, termasuk kegiatan keagamaan, bukan merupakan kewenangan pemerintah kabupaten, melainkan melalui kepolisian. Ia juga meminta masyarakat tidak salah memahami persoalan pembatalan rencana kedatangan UAS.

Agus menilai penjelasan tersebut belum menjawab persoalan yang menjadi sorotan masyarakat.

“Jika Bupati mau merestui dan mendukung, tentu persoalan ini bisa dicarikan jalan keluar. Kita bisa melihat kegiatan UAS di daerah lain yang tetap dapat terlaksana dengan dukungan dan koordinasi berbagai pihak,” ujarnya.

Ia juga menilai posisi Yohanes Ontot sebagai Bupati Sanggau sekaligus Ketua DAD Kabupaten Sanggau seharusnya dapat menjadi ruang untuk mendorong dialog dan menjaga hubungan antarkelompok masyarakat.

Namun, Agus menegaskan pandangannya tersebut merupakan penilaian POM terhadap sikap pemerintah daerah, bukan kesimpulan mengenai kewenangan hukum dalam penerbitan izin kegiatan.

POM Minta DAD Tidak Masuk ke Ranah Dakwah

Agus juga mengkritik sikap DAD yang menurutnya telah menyentuh persoalan mengenai tokoh agama dan materi dakwah.

“DAD silakan berbicara mengenai adat dan budaya serta menyampaikan aspirasi masyarakat adat. Tetapi ketika sudah menentukan siapa ulama yang boleh datang atau menilai substansi dakwah, menurut kami hal itu bukan ranah lembaga adat,” katanya.

DAD Kecamatan se-Kabupaten Sanggau sebelumnya menyatakan bahwa sikap mereka bukan penolakan terhadap agama Islam, umat Muslim, maupun kegiatan ibadah. Mereka menyebut sikap tersebut sebagai upaya menjaga kedamaian, ketenteraman, persaudaraan, dan keharmonisan masyarakat Sanggau.

Karena itu, perbedaan pandangan tersebut, menurut Agus, sebaiknya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku.

Ingatkan Agar Tidak Terjadi Konflik Identitas

Agus mengingatkan seluruh pihak agar polemik pembatalan kegiatan UAS tidak berkembang menjadi persoalan antaretnis maupun antarumat beragama.

Ia menyinggung pengalaman konflik sosial di Kalimantan Barat pada masa lalu yang menurutnya perlu menjadi pelajaran bagi seluruh masyarakat.

“Kami tidak ingin melihat kebangkitan kembali sentimen perlawanan berbasis identitas yang kemudian membuat Melayu dan Dayak saling berhadapan atau Muslim dan non-Muslim saling berhadapan. Kalau itu terjadi, masyarakat Kalimantan Barat yang akan dirugikan,” katanya.

Menurut Agus, perbedaan pandangan mengenai sebuah kegiatan tidak semestinya berkembang menjadi generalisasi terhadap kelompok etnis atau agama tertentu.

Ia mengajak seluruh pihak menahan diri dan tidak menyebarkan narasi yang dapat memperkeruh suasana.

POM Minta Bupati Sanggau Ambil Langkah Dialog

Agus meminta Bupati Sanggau mengambil langkah untuk meredakan polemik dan membuka ruang komunikasi dengan berbagai pihak.

“Bupati adalah kepala daerah untuk seluruh masyarakat Sanggau. Bukan hanya untuk masyarakat Dayak, bukan hanya untuk masyarakat non-Muslim, tetapi juga masyarakat Melayu dan Muslim,” ujarnya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat memfasilitasi dialog antara tokoh agama, tokoh adat, aparat keamanan, panitia kegiatan, dan unsur masyarakat lainnya.

Agus juga mengusulkan agar Bupati Sanggau mempertimbangkan kembali rencana menghadirkan UAS melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan dan hasil koordinasi bersama pihak terkait.

“Yang terpenting adalah bagaimana persoalan ini tidak berkembang menjadi konflik identitas. Semua pihak harus menjaga Sanggau sebagai rumah bersama,” katanya.

Sementara itu, Bupati Yohanes Ontot sebelumnya juga mengimbau masyarakat agar tidak saling berhadapan akibat persoalan tersebut. Ia menyebut Sanggau telah lama hidup dalam keberagaman dan meminta perbedaan pandangan tidak merusak kerukunan yang telah terbangun.

Agus menutup pernyataannya dengan mengajak masyarakat tidak terprovokasi dan tidak menarik kesimpulan berdasarkan identitas kelompok.

“Berbeda adat, berbeda agama dan berbeda identitas bukan alasan untuk saling menutup pintu. Kalbar harus belajar dari sejarah, bukan mengulanginya,” ujarnya. (*Jaiyadi)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *