Sebelum Jadi Kepala Bakom, Syahganda Pernah Bilang Gibran “Harus Selesai” dalam Dua Tahun

Syahganda Nainggolan.

JAKARTA, SINURBERITA.COM — Sebelum dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) oleh Presiden Prabowo Subianto, Syahganda Nainggolan sempat menyampaikan kritik keras terhadap Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Syahganda menilai polemik mengenai syarat pendidikan Gibran yang kini tengah diuji melalui perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) tidak hanya berkaitan dengan aspek hukum, tetapi juga menyentuh persoalan moral dan etika dalam kehidupan berbangsa.

“Gibran ini simbol daripada kerusakan bangsa dari segi moral dan etika, maka Gibran ini memang harus selesai di dua tahun ini,” kata Syahganda saat menjadi narasumber di kanal YouTube Bambang Widjojanto yang ditayangkan pada 25 September 2026.

Pernyataan tersebut disampaikan Syahganda ketika membahas gugatan yang diajukan mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana bersama sejumlah pemohon ke MK terkait syarat pendidikan Gibran sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.

Permohonan tersebut diajukan pada 10 September 2026 dan diregistrasi MK dengan Nomor Perkara 01/PHPU.PRES-XXIV/2026. Para pemohon mempersoalkan pemenuhan syarat pendidikan Gibran dan meminta MK mendiskualifikasi pencalonannya.

Dalam persidangan, KPU menyatakan dokumen persyaratan yang diserahkan Gibran telah diverifikasi dan dinyatakan memenuhi syarat. KPU juga berpendapat persoalan yang diajukan para pemohon berkaitan dengan sengketa proses, bukan sengketa hasil pemilu yang menjadi kewenangan MK dalam perkara PHPU.

Dalam wawancara tersebut, Syahganda mengatakan perkara itu seharusnya tidak semata-mata dilihat dari proses hukum. Menurut dia, momentum tersebut juga dapat menjadi bahan refleksi untuk membicarakan kembali arah politik Indonesia yang lebih menekankan pertumbuhan, kesejahteraan, dan keadilan sosial.

Syahganda kemudian menyinggung pentingnya pengalaman dan proses kaderisasi sebelum seseorang menduduki jabatan kepemimpinan nasional. Ia membandingkan Gibran dengan sejumlah wakil presiden Indonesia sebelumnya, seperti Adam Malik, B.J. Habibie, Jusuf Kalla, dan Boediono.

“Gibran ini memang tidak pantas jadi wapres. Kita pernah punya wapres namanya Adam Malik, PBB semua orang tepuk tangan ketika dia berpidato. Lalu kita punya wapres Habibie yang bisa membuat pesawat terbang, kita punya wapres Yusuf Kalla, kita punya wapres Boediono,” ujarnya.

Syahganda juga mengkritik proses perjalanan Gibran hingga menjadi wakil presiden.

“Tiba-tiba bocil muncul. Dia ngerusak sistem saraf kita sebagai orang-orang normal di bangsa ini. Nggak ada kompetensinya,” katanya.

“Harusnya ini orang jadi camat dulu. Jadi wali kota pun nggak pantas,” sambungnya.

Meski menyampaikan kritik tersebut, Syahganda mengatakan pandangannya bukan didasarkan pada kebencian personal terhadap Gibran. Ia menyebut kritik tersebut berkaitan dengan gagasannya mengenai penataan kembali politik Indonesia.

“Bukan saya membenci orang sebagai masukan personal. Indonesia harus disusun ulang berdasarkan landasan moral politik,” imbuh Syahganda.

Beberapa hari setelah pernyataan tersebut, tepatnya Jumat, 2 Oktober 2026, Presiden Prabowo Subianto melantik Syahganda sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pengangkatan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 106/P Tahun 2026.

Dengan jabatan barunya tersebut, Syahganda menjadi Kepala Bakom yang ketiga sejak Badan Komunikasi Pemerintah dibentuk pada September 2025. (*red)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *