MELAWI, SINURBERITA.COM – Polres Melawi melalui Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) terus memperkuat upaya pencegahan perundungan (bullying) di kalangan generasi muda. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan hukum kepada peserta Pekan Pemuda GKII Daerah Melawi Hilir Tahun 2026 di GKII Ekklesia Landau Beringin, Desa Mandau Baru, Kecamatan Pinoh Selatan, Kabupaten Melawi, Selasa (7/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Kaur Mintu Satbinmas Polres Melawi, Aipda Ngadino, S.A.P., hadir sebagai narasumber dengan materi “Bahaya Bullying dan Bullying Ditinjau dari Perspektif Hukum.” Penyuluhan diikuti sekitar 608 peserta yang berasal dari Kecamatan Nanga Pinoh, Pinoh Utara, Pinoh Selatan, Ella Hilir, dan Menukung.
Hadir pula Ketua Panitia Darias, S.Pd., para gembala sidang dari gereja-gereja peserta, Pengkhotbah Pdt. Dony Corputty, M.Th., Bhabinkamtibmas Desa Mandau Baru Brigpol Oktavianus, serta Sekretaris Komisi Pemuda Melawi Hilir Vickaris Sandi Lay, S.Th.
Dalam paparannya, Aipda Ngadino menegaskan bahwa bullying merupakan perilaku yang tidak dapat dianggap sebagai kenakalan biasa. Selain berdampak serius terhadap kondisi psikologis dan perkembangan mental korban, tindakan tersebut juga dapat berujung pada proses hukum apabila memenuhi unsur tindak pidana.
Ia mengajak para peserta untuk membangun budaya saling menghormati, menghargai perbedaan, serta berani melaporkan apabila mengetahui atau mengalami tindakan perundungan.
“Pencegahan bullying harus dimulai dari diri sendiri. Setiap orang memiliki tanggung jawab untuk menciptakan lingkungan yang aman, saling menghargai, dan bebas dari kekerasan, baik secara langsung maupun di media sosial,” ujarnya.
Selain menjelaskan dampak sosial dan psikologis bullying, Aipda Ngadino juga memaparkan sejumlah ketentuan hukum yang mengatur tindak perundungan, termasuk yang terjadi melalui media digital. Edukasi tersebut diberikan agar para pemuda memahami hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
Penyuluhan ini menjadi bagian dari langkah preventif Polres Melawi dalam membangun kesadaran hukum di kalangan generasi muda sekaligus menekan potensi terjadinya bullying di lingkungan sekolah, gereja, maupun masyarakat.
Melalui kegiatan tersebut, para peserta diharapkan mampu menjadi pelopor gerakan anti-bullying serta menumbuhkan budaya saling menghormati, peduli, dan bertanggung jawab dalam kehidupan bermasyarakat. (*Jaiyadi)





















