PURWAKARTA, SINURBERITA.COM – Polemik lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejad” yang diunggah Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau Om Zein, berujung pada penugasan khusus dari Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. Sebagai bentuk pertanggungjawaban moral, Om Zein diminta membangun atau merenovasi 10 rumah bagi janda yang membutuhkan dengan menggunakan dana pribadi.
Kontroversi bermula setelah lagu yang diunggah melalui akun media sosial pribadi Om Zein menuai kritik dari sejumlah kalangan. Lirik lagu tersebut dinilai mengandung narasi yang berpotensi merendahkan perempuan sehingga memicu perdebatan di ruang publik.
Menindaklanjuti polemik tersebut, Kang Dedi Mulyadi (KDM) memanggil Om Zein untuk meminta klarifikasi. Dalam pertemuan itu, Om Zein menjelaskan bahwa lagu tersebut terinspirasi dari perjalanan hidupnya di masa lalu dan tidak dimaksudkan untuk mendiskreditkan kaum perempuan.
“Saya tidak memiliki niat sedikit pun untuk menyinggung ataupun merendahkan harkat martabat perempuan,” ujar Om Zein.
Dalam kesempatan yang sama, Om Zein juga mengungkapkan perjalanan hidupnya sebelum terjun ke dunia politik. Ia mengakui pernah menjalani kehidupan yang penuh kekeliruan, termasuk pernah memiliki tiga istri. Menurutnya, perubahan dalam hidupnya terjadi setelah mendapat bimbingan dari Dedi Mulyadi hingga akhirnya memutuskan mengabdikan diri melalui jalur pemerintahan.
Meski menerima penjelasan tersebut, Dedi Mulyadi menilai seorang kepala daerah tetap harus menunjukkan tanggung jawab moral atas dampak yang ditimbulkan dari konten yang dipublikasikan kepada masyarakat.
Sebagai bentuk sanksi sosial, Dedi Mulyadi menugaskan Om Zein untuk membangun atau merenovasi 10 rumah layak huni bagi janda di Kabupaten Purwakarta. Seluruh pembiayaan program tersebut diwajibkan berasal dari dana pribadi Om Zein tanpa menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Selain menyediakan rumah layak huni, Om Zein juga diminta membantu keberlanjutan pendidikan anak-anak dari para penerima manfaat.
“Kalau saya bolehlah memberikan sanksi sosial. Sanksinya adalah Bapak Bupati merenovasi 10 rumah untuk janda di Purwakarta tanpa menggunakan APBD, artinya menggunakan uang pribadi. Sekaligus membantu pendidikan anak-anak mereka sebagai bagian dari memuliakan perempuan,” kata Dedi Mulyadi.
Menanggapi penugasan tersebut, Om Zein menyatakan siap melaksanakan arahan Gubernur Jawa Barat. Ia berkomitmen segera merealisasikan pembangunan rumah dan bantuan pendidikan bagi keluarga penerima manfaat.
Kasus ini menjadi perhatian publik karena menunjukkan bagaimana polemik di media sosial direspons melalui pendekatan yang diarahkan pada aksi sosial. Di sisi lain, peristiwa tersebut juga menjadi pengingat bagi pejabat publik agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan maupun mengunggah konten di ruang digital mengingat dampaknya yang dapat memicu persepsi dan reaksi luas dari masyarakat. (*Dayat)





















