Talkshow Ruai TV, Dirkrimum Polda Kalbar Bahas Penegakan Hukum dan Masyarakat Adat

Talkshow Ruai TV bertema "Penanganan Hukum: Masyarakat Adat, Kawan atau Lawan?"

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Kalimantan Barat menegaskan komitmennya untuk mengedepankan pendekatan profesional, humanis, dan berkeadilan dalam menangani perkara yang berkaitan dengan masyarakat adat. Penegasan tersebut disampaikan dalam talkshow Ruai TV bertema “Penanganan Hukum: Masyarakat Adat, Kawan atau Lawan?” yang digelar di Pontianak.

Mewakili Kapolda Kalbar, Dirkrimum Polda Kalbar Kombes Pol Raswin Bachtiar Sirait mengatakan masyarakat adat bukanlah pihak yang berhadapan dengan aparat penegak hukum, melainkan mitra strategis kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).

Menurutnya, setiap penanganan perkara yang melibatkan masyarakat adat dilakukan dengan tetap berpedoman pada peraturan perundang-undangan, sekaligus menghormati nilai-nilai kearifan lokal yang hidup dan berkembang di tengah masyarakat.

“Kami terus memperkuat komunikasi dan kolaborasi dengan para tokoh adat agar setiap persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana, tanpa mengesampingkan kepastian hukum maupun nilai-nilai sosial yang berlaku,” ujarnya.

Talkshow tersebut menjadi ruang dialog antara aparat penegak hukum, tokoh adat, akademisi, dan masyarakat untuk membahas penguatan sinergi dalam penegakan hukum di Kalimantan Barat. Forum ini juga dimanfaatkan untuk menyerap masukan serta membangun pemahaman bersama mengenai posisi masyarakat adat dalam sistem hukum nasional.

Baca juga: Balap Liar Dibubarkan, Remaja di Ella Hilir Dipanggil Bersama Orang Tua

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono menilai kehadiran Polda Kalbar dalam forum tersebut merupakan wujud keterbukaan Polri dalam membangun komunikasi dengan seluruh elemen masyarakat.

Ia menegaskan, Polri berkomitmen mengedepankan pendekatan yang humanis, transparan, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan dalam setiap proses penegakan hukum.

“Melalui dialog seperti ini, kami ingin memperkuat kepercayaan masyarakat bahwa Polri hadir sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat. Masyarakat adat memiliki peran penting sebagai mitra strategis dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Kalimantan Barat,” kata Bambang.

Polda Kalbar berharap forum dialog serupa dapat terus digelar sebagai sarana mempererat hubungan antara kepolisian dan masyarakat adat, sekaligus memperkuat kolaborasi dalam mewujudkan penegakan hukum yang profesional, berkeadilan, serta menghormati keberagaman budaya dan kearifan lokal. (*Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *