Viral! Bupati Purwakarta Minta Maaf, Lagu “Lalaki Langit, Lalanang Bejad” Dihapus

Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein.

PURWAKARTA, SINURBERITA.COM – Bupati Purwakarta, Saepul Bahri Binzein atau yang akrab disapa Om Zein, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat terkait polemik lagu berjudul Lalaki Langit, Lalanang Bejad yang kembali viral di media sosial dan menuai kritik dari berbagai kalangan.

Permintaan maaf tersebut disampaikan Om Zein melalui video klarifikasi yang diunggah di akun TikTok pribadinya. Dalam pernyataannya, ia menegaskan bahwa lagu tersebut ditulis pada 2020 dan tidak pernah dimaksudkan untuk merendahkan ataupun mendiskreditkan pihak mana pun.

“Om Zein tidak bermaksud untuk itu (mendiskreditkan atau merendahkan pihak lain),” ujar Om Zein dalam video klarifikasinya.

Lagu tersebut kembali menjadi sorotan publik setelah beredar luas di media sosial. Sejumlah pihak menilai penggunaan diksi dalam liriknya berpotensi menimbulkan tafsir yang dianggap merendahkan kelompok tertentu sehingga memicu perdebatan di ruang publik.

Menanggapi polemik tersebut, Om Zein memilih mengambil langkah korektif. Sebagai bentuk tanggung jawab, ia memastikan video lagu itu akan dihapus dari seluruh akun media sosial pribadinya.

Menurutnya, keputusan tersebut merupakan komitmen untuk menjaga kondusivitas serta keharmonisan masyarakat, sekaligus menunjukkan sikap terbuka terhadap kritik yang berkembang.

Om Zein mengaku memandang berbagai kritik dan masukan yang diterimanya sebagai bentuk kepedulian masyarakat terhadap dirinya sebagai kepala daerah.

“Sekali lagi Om Zein mohon maaf, terima kasih atas perhatiannya. Om Zein yakin kritikan itu adalah suatu bentuk kasih sayang dan bentuk perhatian masyarakat, tokoh, atau siapa pun terhadap Om Zein,” katanya.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah memberikan masukan dan mengingatkannya agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan karya maupun pesan di ruang publik.

“Terima kasih yang sudah mengingatkan. Sampurasun. Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh,” tutupnya.

Pemerintah Kabupaten Purwakarta berharap klarifikasi dan penghapusan lagu tersebut dapat meredakan polemik yang berkembang di media sosial, sehingga masyarakat dapat kembali fokus mendukung berbagai program pembangunan di daerah. (*Dayat)

Sumber: Diskominfo Purwakarta

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *