Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Ella Hilir Ditertibkan Polisi

Aksi balapan liar ditertibkan polisi.

MELAWI, SINURBERITA.COM – Kepolisian Sektor (Polsek) Ella Hilir, Polres Melawi, menggelar patroli sekaligus menertibkan aksi balap liar di Jalan Provinsi yang menghubungkan Desa Popai dan Desa Domet, Kecamatan Ella Hilir, Kabupaten Melawi, Kamis (2/7/2026). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai respons atas keluhan masyarakat yang resah dengan maraknya balap liar di kawasan tersebut.

Patroli dipimpin langsung Kapolsek Ella Hilir, Ipda Daicky Jauganda, S.Sos., C.CL. Dalam kegiatan itu, personel kepolisian menemukan sejumlah remaja, sebagian masih berstatus pelajar, yang terlibat maupun menyaksikan aksi balap liar di sepanjang ruas jalan.

Petugas juga mengamankan sejumlah sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar, termasuk kendaraan yang menggunakan knalpot tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Baca juga: Era Perang Modern Dimulai, Panglima TNI Sahkan Doktrin Perisai Trisula Nusantara

Menurut Kapolsek, penertiban dilakukan untuk menjaga keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas sekaligus menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aktivitas yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Patroli dan penertiban ini merupakan bentuk komitmen Polsek Ella Hilir dalam merespons setiap keluhan masyarakat serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Ipda Daicky Jauganda.

Sebagai langkah pembinaan, para remaja yang terjaring diminta menghubungi orang tua masing-masing untuk menjemput mereka. Selanjutnya, mereka diwajibkan hadir kembali pada Jumat (3/7/2026) dengan membawa dokumen kendaraan, mengganti knalpot brong dengan knalpot standar, serta membuat surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya.

Polsek Ella Hilir menegaskan akan terus meningkatkan patroli di titik-titik yang rawan dijadikan lokasi balap liar. Kepolisian juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, agar lebih meningkatkan pengawasan terhadap anak-anaknya sehingga tidak terlibat dalam aksi balap liar maupun aktivitas lain yang dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain. (*Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *