Kemenkum Riau Serahkan Penghargaan JDIH Terbaik II kepada Bupati Bengkalis

Kakanwil Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan menyerahkan Penghargaan JDIH Terbaik II kepada Bupati Bengkalis.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kabupaten Bengkalis meraih penghargaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Terbaik II tingkat Provinsi Riau Tahun 2026. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Riau, Rudy Hendra Pakpahan, kepada Bupati Bengkalis, Kasmarni, saat audiensi di Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Senin (6/7).

Penyerahan penghargaan menjadi agenda utama dalam kunjungan kerja dan audiensi Pemerintah Kabupaten Bengkalis dengan Kanwil Kemenkum Riau. Pertemuan tersebut turut dihadiri Kepala Divisi Pelayanan Hukum Febri Mujiono, Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H) Yeni Nel Ikhwan, beserta jajaran Kanwil Kemenkum Riau.

Penghargaan JDIH Terbaik II diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mengelola dokumentasi dan informasi hukum secara transparan, akurat, serta mudah diakses masyarakat. Penilaian tersebut mencerminkan upaya pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan berbasis keterbukaan informasi dan kepastian hukum.

Bupati Bengkalis Kasmarni menyampaikan apresiasi atas penghargaan yang diterima. Menurutnya, capaian tersebut merupakan hasil kerja kolektif seluruh perangkat daerah dalam meningkatkan kualitas layanan informasi hukum kepada masyarakat.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus menghadirkan layanan dokumentasi dan informasi hukum yang semakin baik, mudah diakses, dan bermanfaat bagi masyarakat,” ujar Kasmarni.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkum Riau Rudy Hendra Pakpahan mengatakan penghargaan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan taat hukum.

Ia menegaskan Kanwil Kemenkum Riau akan terus memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kabupaten Bengkalis, baik dalam harmonisasi peraturan daerah, pelayanan administrasi hukum umum (AHU), maupun perlindungan kekayaan intelektual.

“Pengelolaan JDIH yang baik merupakan fondasi penting dalam menciptakan kepastian hukum. Kami mengapresiasi inovasi yang terus dikembangkan Pemerintah Kabupaten Bengkalis dan siap memperkuat kolaborasi dalam berbagai layanan hukum yang berdampak bagi masyarakat,” kata Rudy.

Selain penyerahan penghargaan, audiensi juga membahas sejumlah agenda strategis, di antaranya penguatan program Desa dan Kelurahan Sadar Hukum, pembentukan Sentra Kekayaan Intelektual, serta percepatan pengajuan hak kekayaan intelektual atas potensi unggulan daerah.

Salah satu pembahasan yang menjadi perhatian ialah rencana pengajuan Indikasi Geografis Durian Bengkalis. Menurut Rudy, perlindungan hukum terhadap komoditas khas daerah tersebut diharapkan mampu meningkatkan nilai ekonomi, memperkuat identitas produk lokal, sekaligus mendorong kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap komoditas unggulan seperti Durian Bengkalis dan berbagai Kekayaan Intelektual Komunal lainnya memperoleh perlindungan hukum sehingga memiliki daya saing yang lebih kuat dan mampu meningkatkan perekonomian masyarakat,” pungkasnya.

Apabila akan diterbitkan di media online, naskah ini sudah disusun dengan kaidah jurnalistik menggunakan pola piramida terbalik, memuat unsur 5W+1H secara utuh, serta memisahkan fakta dan kutipan agar lebih mudah dipahami pembaca. (*J2R)

Sumber: Humas Kanwil Kemenkum Riau

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *