Aksi Nekat Bobol Rumah Pakai Obeng, Dua Terduga Pelaku Ditangkap Polres Melawi

Terduga pelaku berinisial BY alias ES (20).

MELAWI, SINURBERITA.COM – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Melawi mengamankan dua terduga pelaku pencurian yang diduga beraksi dengan cara membobol rumah warga di Desa Kenual, Kecamatan Nanga Pinoh, Kabupaten Melawi.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial BY alias ES (20) dan MJ alias MD (19). Penangkapan dilakukan setelah polisi menindaklanjuti laporan korban berinisial AD (40) yang diterima pada Senin (13/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kedua terduga pelaku diduga membuka paksa bagian rumah korban menggunakan obeng dan alat penyetel mata gergaji sebelum mengambil sejumlah barang berharga.

Baca juga: Asisten Setda Sibolga Diduga Usir Wartawan saat Liputan Rapat Bantuan Bencana, DPRD Ingatkan UU Pers

Dalam pengungkapan kasus tersebut, Satreskrim Polres Melawi menyita sejumlah barang bukti, antara lain satu unit proyektor digital merek Epson warna putih, satu tabung gas LPG 3 kilogram, satu unit earphone warna putih, satu lembar karpet hitam bermotif bunga, satu set shock sepeda motor Mega Pro, serta tiga pasang sepatu dari berbagai merek, yakni Aerostreet, Ventela, dan Lavio.

Kasat Reskrim Polres Melawi juga masih mengembangkan penyidikan karena berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, kedua terduga pelaku diduga telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Melawi.

Saat ini, BY alias ES dan MJ alias MD telah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Polres Melawi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Polres Melawi menegaskan penanganan perkara dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Penyidik juga terus mendalami kemungkinan adanya korban maupun lokasi kejadian lain yang berkaitan dengan aksi kedua terduga pelaku. (*Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *