PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Kabut asap kembali menyelimuti Kota Pontianak dan sejumlah wilayah di Kalimantan Barat. Kondisi tersebut membuat masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak buruk kualitas udara sekaligus menjaga ketersediaan air bersih di tengah musim kemarau. Rabu (26/8/2026).
Berdasarkan informasi BMKG Supadio Pontianak, kondisi cuaca Kalimantan Barat pada pagi hingga siang hari didominasi udara kabur dan kabut asap. Keberadaan titik panas yang cukup tinggi juga meningkatkan potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Selain persoalan kualitas udara, kondisi air baku turut menjadi perhatian. Musim kemarau menyebabkan debit Sungai Kapuas menyusut dan kadar garam meningkat. Kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa Pontianak dalam menjaga proses produksi air bersih, khususnya di Instalasi Pengolahan Air (IPA) Nipah Kuning.
Pemerintah Kota Pontianak sebelumnya telah mengimbau masyarakat untuk menghemat penggunaan air bersih dan menyiapkan cadangan air di rumah. Imbauan tersebut menjadi bagian dari langkah antisipasi menghadapi puncak musim kemarau yang diperkirakan berlangsung pada Juli hingga September 2026.
Warga Diminta Cek Kondisi Air Sebelum Dikonsumsi
Masyarakat diminta tetap tenang dan menggunakan air dari sumber yang aman untuk kebutuhan konsumsi.
Apabila air PDAM mengalami perubahan warna, rasa, maupun bau yang tidak biasa, warga disarankan tidak langsung mengonsumsinya. Kondisi tersebut sebaiknya segera dilaporkan kepada Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa untuk mendapatkan penanganan dan informasi lebih lanjut.
Di tengah kondisi udara yang kurang sehat, masyarakat juga dianjurkan memperbanyak konsumsi air putih untuk menjaga kebutuhan cairan tubuh. Aktivitas di luar ruangan sebaiknya dikurangi, terutama ketika kualitas udara memburuk.
Bagi warga yang harus beraktivitas di luar rumah, penggunaan masker juga dianjurkan sebagai langkah perlindungan dari paparan asap dan partikel di udara.
Kabut Asap Belum Dinyatakan Cemari Air PDAM
Meski kabut asap menyelimuti Pontianak, hingga informasi ini disusun belum terdapat keterangan resmi yang menyatakan bahwa kabut asap secara langsung menyebabkan air PDAM Pontianak menjadi tidak layak untuk diminum.
Permasalahan air bersih yang menjadi perhatian saat ini lebih berkaitan dengan kondisi air baku akibat musim kemarau, terutama menyusutnya debit Sungai Kapuas dan meningkatnya kadar garam.
Karena itu, masyarakat diimbau tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi mengenai kualitas air PDAM. Warga sebaiknya mengikuti informasi resmi dari Pemerintah Kota Pontianak, BMKG, dan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa.
Kewaspadaan terhadap kualitas udara dan penghematan air bersih menjadi langkah penting bagi masyarakat Pontianak dalam menghadapi kondisi kemarau dan kabut asap yang masih berlangsung. (*Jaiyadi)





















