Ketua PJS Jambi Desak Polisi Usut Dugaan Pengeroyokan Jurnalis di Tanjab Barat

Eka Rizki Rohman, korban dugaan pengeroyokan.

TANJABBAR, SINURBERITA.COM — Ketua DPD Pro Jurnalisme Media Siber (PJS) Provinsi Jambi, Wahyu Jati, meminta kepolisian mengusut secara profesional dan transparan dugaan pengeroyokan terhadap Sekretaris DPC PJS Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) sekaligus jurnalis Khamparan.com, Eka Rizki Rohman.

Dugaan kekerasan itu terjadi pada Selasa (25/8/2026), saat Eka mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang, Fadli, di lapangan sepak bola desa, Kecamatan Senyerang, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Kedatangan Eka untuk meminta konfirmasi terkait pekerjaan peningkatan jalan aspal di RT 02, Dusun Ketapang. Jalan tersebut sebelumnya menjadi perhatian karena dilaporkan mengalami keretakan meski pekerjaan baru sekitar lima bulan selesai.

Konfirmasi dilakukan untuk mendapatkan penjelasan dari pemerintah desa sekaligus memenuhi prinsip keberimbangan dalam pemberitaan.

Perselisihan Saat Konfirmasi

Berdasarkan informasi yang dihimpun, perselisihan terjadi ketika Eka berada di lokasi bersama sejumlah perangkat desa dan warga.

Sejumlah pihak disebut berada di sekitar lokasi, di antaranya Ketua RT 04, Sekretaris Desa Teluk Ketapang dan beberapa warga. Namun, dugaan keterlibatan masing-masing pihak dalam tindakan kekerasan masih harus dibuktikan melalui proses penyelidikan dan pemeriksaan kepolisian.

Rahim, warga yang mengaku berada di sekitar lokasi, membenarkan adanya kejadian tersebut.

Menurutnya, Eka datang untuk meminta penjelasan kepala desa terkait kondisi jalan yang mengalami kerusakan.

“Waktu itu sedang berada di lapangan sepak bola di Desa Teluk Ketapang. Salah satu wartawan ini mendatangi Kepala Desa Teluk Ketapang untuk meminta keterangan terkait jalan yang baru dibangun sudah mengalami kerusakan. Tiba-tiba salah seorang RT 04, Sekretaris Desa serta beberapa masyarakat langsung melakukan pengeroyokan terhadap wartawan tersebut,” ujar Rahim.

Pasca kejadian, Eka menjalani pemeriksaan medis dan visum di Puskesmas Teluk Nilau. Ia kemudian melaporkan dugaan tindak kekerasan tersebut kepada Kapolsek Pengabuan.

PJS Minta Polisi Bertindak Profesional

Ketua DPC PJS Tanjung Jabung Barat, Syarwedi, meminta kepolisian mengusut laporan tersebut secara menyeluruh dan memproses pihak yang terbukti melakukan pelanggaran hukum.

Sementara itu, Wahyu Jati meminta penyidik tidak hanya memeriksa korban, tetapi juga menggali keterangan saksi serta pihak-pihak yang berada di lokasi kejadian.

“Kami tidak ingin mendahului proses hukum. Biarkan aparat melakukan pemeriksaan secara objektif untuk mengungkap apa yang sebenarnya terjadi dan siapa yang bertanggung jawab,” kata Wahyu.

Ia menegaskan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus menjadi perhatian bersama.

“Yang terpenting, kebebasan pers dan keselamatan jurnalis dalam menjalankan tugas harus tetap dihormati,” tegasnya.

Menurut Wahyu, keberatan terhadap pertanyaan maupun pemberitaan wartawan seharusnya diselesaikan melalui komunikasi dan mekanisme hukum yang berlaku, bukan dengan tindakan kekerasan.

Hingga berita ini diterbitkan, laporan dugaan kekerasan tersebut masih dalam penanganan aparat kepolisian. Proses pemeriksaan terhadap korban, saksi, dan pihak terkait diharapkan dapat mengungkap secara terang kronologi kejadian serta memastikan ada atau tidaknya tindak pidana dalam peristiwa tersebut. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *