Kemenkum Riau Terima Kunjungan BULD DPD RI, Bahas Penguatan Pembentukan Perda di Wilayah

Penyerahan cinderamata dan foto bersama antara jajaran Kanwil Kemenkum Riau dengan delegasi BULD DPD RI.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau menerima kunjungan kerja strategis dari Badan Urusan Legislatif Daerah (BULD) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dalam rangka monitoring permasalahan pembentukan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi Riau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Ismail Saleh, pada Jumat (17/4). 

Kedatangan rombongan DPD RI disambut hangat Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono dan Kepala Divisi P3H, Yeni Nel Ikhwan. 

Hadir dalam kunjungan tersebut, Ketua BULD DPD RI, Ir. Stefanus bersama Wakil Ketua I, Marthin Billa, Wakil Ketua II, Abdul Hamid, Wakil Ketua III, Agita Nurfianti, Sunaryo selaku Ketua Bapemperda Riau, dan Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Riau, Yan Dharmadi. 

Baca juga: Kemenkum Riau Buka Ruang Pelaporan Disharmonisasi Produk Hukum Daerah

Kunjungan ini merupakan bentuk sinergi antara lembaga legislatif pusat dan instansi vertikal di daerah dalam mengawal kualitas produk hukum daerah. 

Dalam paparannya, Rudy Hendra Pakpahan menjelaskan peran strategis Kantor Wilayah dalam melakukan harmonisasi dan sinkronisasi rancangan peraturan daerah agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi. Beliau juga memaparkan berbagai tantangan serta hambatan yang dihadapi dalam proses pembentukan Perda di wilayah Riau, guna memastikan setiap regulasi daerah memiliki kepastian hukum dan mendukung pembangunan ekonomi lokal.

“Monitoring dari BULD DPD RI ini menjadi momentum penting bagi kami untuk menyampaikan dinamika pembentukan peraturan daerah di lapangan. Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas harmonisasi agar Perda yang lahir di Provinsi Riau benar-benar berkualitas, tidak diskriminatif, dan sejalan dengan visi pembangunan nasional,” ujar Rudy Hendra Pakpahan.

Baca juga: Jetro Sibarani Ajukan Saksi Ahli dalam Kasus Deposito BPR Fianka

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang melibatkan Kemenkum Riau, Bapemperda serta Pemerintah Provinsi Riau yang dipimpin oleh Ir. Stefanus selaku Ketua BULD DPD RI. Pantauan awak media, diskusi berlangsung interaktif guna merumuskan solusi atas berbagai permasalahan regulasi di daerah.

Sebagai bentuk apresiasi atas kunjungan tersebut, dilakukan pula penyerahan cinderamata dan foto bersama antara jajaran Kanwil Kemenkum Riau dengan delegasi BULD DPD RI.

Melalui kunjungan lapangan ini, diharapkan terjalin koordinasi yang lebih kuat antara DPD RI dan Kementerian Hukum dalam melakukan pengawasan serta pembinaan hukum di daerah, demi terciptanya tatanan regulasi yang semakin baik di Bumi Lancang Kuning. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *