JAKARTA, SINURBERITA.COM — Rudy Hendra Pakpahan resmi menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sumatera Utara (Kakanwil Kemenkum Sumut) setelah dilantik Menteri Hukum Supratman Andi Agtas di Graha Pengayoman, Jakarta, Senin (5/10/2026).
Rudy sebelumnya menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau. Dalam jabatan barunya, ia menggantikan Ignatius Mangantar Tua Silalahi yang mendapat penugasan sebagai Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kalimantan Timur.
Selain pergantian Kakanwil, penyegaran juga dilakukan pada jajaran Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Kanwil Kemenkum Sumut.
Tongam Renikson Silaban dilantik sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Sumut. Ia menggantikan Ferry Ferdiansyah yang selanjutnya mendapat tugas sebagai Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum Kanwil Kemenkum Banten.
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas mengatakan, pelantikan tersebut merupakan bagian dari penerapan manajemen talenta di lingkungan Kementerian Hukum.
Menurut Supratman, proses manajemen talenta melibatkan partisipasi pimpinan unit kerja dan jajaran pegawai. Ia menyebut rotasi dan promosi pejabat merupakan bagian dari strategi organisasi untuk memperkuat kinerja serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Pelantikan ini adalah produk manajemen talenta yang telah kita laksanakan. Meski belum sempurna, proses ini melibatkan partisipasi pimpinan unit kerja serta jajaran pegawai,” kata Supratman.

Dalam kesempatan itu, Supratman juga memberikan sejumlah arahan kepada para pejabat yang baru dilantik.
Ia meminta pimpinan memperkuat komunikasi internal di lingkungan kerja masing-masing agar berbagai persoalan dapat diselesaikan secara berjenjang dan tidak selalu harus sampai ke tingkat kementerian.
Para pejabat juga diminta menjalankan tugas, wewenang, dan tanggung jawab secara profesional serta memberikan penilaian terhadap kinerja bawahan secara objektif.
“Ajak bicara bawahan Saudara agar setiap persoalan di tingkat bawah dapat diselesaikan secara internal dan tidak perlu sampai ke tingkat Menteri,” ujarnya.
Supratman menegaskan seluruh jajaran Kementerian Hukum merupakan satu kesatuan yang memiliki tanggung jawab bersama dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia juga mengingatkan pejabat yang baru dilantik untuk menjaga integritas dan nama baik Kementerian Hukum, sekaligus melaksanakan setiap amanat dan instruksi secara berjenjang sesuai hierarki kepemimpinan.
“Saya mengucapkan selamat kepada pejabat yang dilantik. Jaga nama baik Kementerian Hukum, laksanakan amanat serta instruksi secara berjenjang, dan jalankan setiap rekomendasi dengan penuh tanggung jawab,” pungkasnya. (*J2R)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA




















