BANGKA BELITUNG, SINURBERITA
Team DPD Gadapaksi Indonesia Provinsi Bangka Belitung (Babel) dibawah komando Ali Rachmansyah, berhasil temukan gudang rahasia dan tersembunyi di Simpang Jongkong Kecamatan Koba, kabupaten Bangka Tengah Selasa (05/3/2024).
Dari hasil Investigasi, diduga gudang ini masih berkaitan erat dengan perkara yang sedang ditangani oleh Kejagung RI.
Di lokasi gudang ditemukan sedikitnya 5 Unit alat berat (Exavator) sedang terparkir dengan diselimuti terpal, selain itu didalam gudang terlihat juga Ratusan Tin Bag berukuran besar diduga berisi zirkon atau timah siap kirim, diperkirakan mencapai ratusan ton, dimana gudang ini terindikasi dimiliki oleh Thamron alias AON cs, yang saat ini sedang berperkara di Kejagung RI Kronologi Penemuan Gudang.
Baca juga : Jaksa Agung : Tindak Tegas Penyimpangan Pengelolaan Keuangan Desa sesuai UU
Dikatakan oleh Ketua DPD Gadapaksi Indonesia Provinsi Bangka Belitung, Ali Rachmansyah, penemuan ini bermula dari laporan warga masyarakat.
Sebelumnya, kami mendapat informasi dari warga masyarakat yang tidak bersedia namanya dipublikasikan bahwa di daerah Simpang Jongkong Kecamatan Koba ditemukan gudang mencurigakan.
Selanjutnya, “Saya beserta team melakukan investigasi ke lokasi gudang yang dimaksud, disana ternyata didapati sedikitnya 5 unit Alat berat terparkir digudang ditutupi terpal, sedangkan didalam Gudang yang tertutup terlihat Ratusan Tin Bag berukuran besar diduga berisi zirkon atau timah dengan estimasi perkiraan sekitar ratusan Ton”, ujar Ali, Senin (18/3/2024).
Ketika disinggung mengenai adanya temuan ini, Ketua DPD Gadapaksi Indonesia Provinsi Bangka Belitung inipun menegaskan temuan ini telah saya laporkan ke Ketua Umum DPP Gadapaksi Indonesia untuk dilanjutkan melaporkan hasil temuan ini kepihak pihak Mabes Polri maupun Kejaksaan Agung RI untuk ditindaklanjuti.
Seperti diketahui, saat ini Provinsi Kepulauan Bangka Belitung sedang dihebohkan dengan perkara besar yakni terkait dugaan Korupsi Tata Niaga Pertimahan di WIUP PT Timah Tbk dari Periode 2015-2022 yang berhasil diungkap oleh Kejagung RI yang diperkirakan merugikan negara mencapai 271 Triliunan Rupiah, dimana satu persatu Bos Besar dan terduga pelaku sudah mulai diamankan serta ratusan miliar aset uang tunai dan alat berat yang dikaitkan pun turut diamankan juga oleh pihak Kejagung RI.
Baca juga : Kisah Sarman, Penambang Kecil yang Selalu Terzolimi
Adapun yang turun melakukan investigasi di Gudang tersebut Ketua DPD Provinsi Bangka Belitung Ali Rachmansyah, Sekretaris DPD Gadapaksi Indonesia Provinsi Bangka Belitung Kiki Candra, Kabid Pamwal DPD Gadapaksi Indonesia Provinsi Bangka Belitung Ade Prawira, Kabid Pemantauan Gadapaksi Indonesia Provinsi Bangka Belitung Iskandar, Kabid Polkumham DPD Gadapaksi Indonesia Provinsi Bangka Belitung Handrian Fajar Sakti, Kabid Pengawasan DPD Gadapaksi Indonesia Provinsi Bangka Belitung Juanda Zento Saputra dan Imron anggota.
Demi kelengkapan berita, team media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pemilik gudang maupun pihak-pihak terkait lainnya. (*red/ry)
- Kampanye di Lubuk Kelik, Pasangan MAPAN Prioritaskan Pendidikan dan Infrastruktur
- Tahapan SKB CPNS 2024 Dimulai, Kakanwil Kemenkumham Riau Pantau Langsung Hari Pertama
- Taruna Akademi Militer Pererat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
- Ditlantas Polda Riau Himbau Pengendara Sukseskan Pilkada Serentak 2024
- Danrem 031/WB Pimpin Sidang Parade Calon Bintara PK TNI AD Gelombang 2