JAKARTA, SINURBERITA.COM — Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menjelaskan perbedaan Badan Pengelolaan Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dengan Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) yang sebelumnya telah dibubarkan.
Menurut Raja Juli, perbedaan utama kedua lembaga tersebut terletak pada posisi kelembagaan dan kewenangannya. BPGMN akan berada langsung di bawah Presiden Prabowo Subianto, sedangkan BRGM sebelumnya berada dalam struktur kementerian.
“Justru saya yang mengusulkan kepada Pak Presiden, dulu kita punya BRGM dengan otoritas yang terbatas,” kata Raja Juli seusai rapat terbatas mengenai penanganan lahan gambut di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Raja Juli mengatakan, BRGM sebelumnya berada di bawah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Sementara BPGMN dirancang sebagai lembaga yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden.
“Dulu BRGM itu semacam salah satu dirjennya KLHK. Jadi kalau rapat di Komisi IV DPR itu ada BRGM duduk di samping. Saya masih mengalami itu. Nanti dia langsung tidak di bawah KLHK, tidak di bawah Kementerian Kehutanan, tapi langsung di bawah Presiden,” ujarnya.
Selain perbedaan kelembagaan, BPGMN akan memiliki orientasi kerja yang lebih kuat pada pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tingkat desa.
Raja Juli menyebut basis kerja BPGMN nantinya berada di desa untuk mendorong kemampuan masyarakat dalam mencegah munculnya titik api.
“Pak Presiden dengan tegas mengatakan basis kerjanya nanti di desa. Jadi bagaimana kemudian desa berdaya, secara presisi dapat kemudian melakukan pencegahan terhadap api,” katanya.
BPGMN juga akan melibatkan tenaga profesional dan para ahli di bidang gambut serta mangrove, termasuk akademisi.
Raja Juli mengatakan pengelolaan mangrove tidak hanya diarahkan untuk menjaga ekosistem, tetapi juga diharapkan dapat menjadi sumber penghidupan masyarakat secara berkelanjutan.
“Nanti diisi oleh profesional dan para ahli yang tadi hadir, yang betul-betul mengerti soal mangrove dan bagaimana kemudian ke depan mangrove ini menjadi sumber kehidupan masyarakat dengan tetap menjaga ekosistemnya dengan lebih baik,” ujarnya.
Pakar Bahas Pengelolaan Gambut
Pembentukan BPGMN turut dibahas dalam rapat terbatas di Istana Kepresidenan yang dihadiri sejumlah pakar dan akademisi.
Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Arif Satria mengatakan, pembahasan mengenai gambut mencakup dua isu utama, yakni penanganan karhutla dan pemanfaatan lahan gambut secara berkelanjutan.
“Hari ini kita diundang untuk membahas masalah gambut. Jadi gambut ini ada dua hal. Pertama tentu masalah karhutla yang harus kita selesaikan. Yang kedua adalah bagaimana sustainable use dari gambut,” kata Arif.
Sejumlah pakar dan akademisi yang hadir antara lain Bagus Muljadi dari Nottingham University, Azwar Maas dari UGM, Zakaria Amsari dari Universitas Tanjungpura, Haris Gunawan dan Sigit Sutikno dari Universitas Riau, Darmae Nasir dan Henrik Segah dari Universitas Palangka Raya, Yulianto S. Nugroho dan Muhammad Agung Santoso dari UI, Asmari Saad dari Universitas Jambi, Puji Lestari dan Indratmo Soekarno dari ITB, Made Hesti Lestari dari BRIN, Ahmad Kurnain dari Universitas Lambung Mangkurat, Bambang Kun Cahyono dari UGM, Ati Dwi Nurhayati dari IPB, serta Elham Sumarga dari ITB.
Pembentukan BPGMN diharapkan memperkuat koordinasi pemerintah dalam pengelolaan gambut dan mangrove, terutama melalui pendekatan pencegahan karhutla berbasis desa serta pelibatan tenaga ahli dalam pengelolaan ekosistem secara berkelanjutan. (*red)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA





















