PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Jumlah warga Kota Pekanbaru yang mengalami gangguan kesehatan akibat dampak kebakaran lahan dan kabut asap terus bertambah. Gangguan pernapasan, terutama Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA), menjadi kasus yang paling banyak ditemukan.
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Pekanbaru mencatat, hingga Senin (5/10/2026), terdapat 260 kasus ISPA. Sementara itu, total pasien yang mengalami berbagai gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap mencapai 281 orang.
Sekretaris Dinkes Kota Pekanbaru, Dedy Sambudi, mengatakan selain ISPA, gangguan kesehatan yang dialami warga antara lain pneumonia, mata merah, iritasi kulit, hingga asma.
“Selain ISPA ada juga pneumonia, mata merah, iritasi kulit hingga asma,” kata Dedy, Selasa (6/10/2026).
Secara kumulatif, jumlah warga yang terdampak bencana kabut asap di Pekanbaru mencapai 9.932 orang. Data tersebut dihimpun sejak 25 Agustus hingga 5 Oktober 2026.
Baca juga: Ribuan Pegawai Kemensos Terindikasi Judi Online, 620 Masuk Pelanggaran Berat
Menurut Dedy, warga yang terdampak didominasi kelompok rentan, seperti balita, anak-anak, dan lanjut usia (lansia).
“Mereka yang terdampak kebanyakan kelompok berisiko yakni balita, anak-anak hingga lansia,” ujarnya.
Dedy mengatakan Tim Penanggung Jawab Program ISPA Dinkes Kota Pekanbaru bersama petugas di puskesmas dan rumah sakit terus melakukan pemantauan terhadap kondisi kesehatan masyarakat.
Pemantauan juga dilakukan terhadap perkembangan kasus penyakit yang diduga berkaitan dengan dampak kebakaran lahan dan kabut asap.
Dinkes Pekanbaru mengimbau masyarakat untuk sementara waktu mengurangi aktivitas di luar ruangan, terutama karena kualitas udara di Kota Pekanbaru masih belum menunjukkan perbaikan dalam dua hari terakhir.
Warga yang harus beraktivitas di luar ruangan juga diminta menggunakan masker untuk mengurangi paparan kabut asap.
“Upaya ini harus dilakukan, karena dalam sehari saja kasus ISPA bisa mencapai 260 kasus lebih. Maka harus ada upaya mencegah gangguan kesehatan akibat dampak kabut asap,” kata Dedy. (*red)
» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA





















