SIBOLGA, SINURBERITA.COM – Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan mengungkap kasus dugaan pencurian satu unit pintu aluminium milik Masjid Raya Al-Ishlah di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis, Kecamatan Sibolga Selatan, Kota Sibolga.
Seorang pria berinisial RS (27), warga Sibolga, diamankan polisi pada Sabtu (10/10/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Saat ini, terduga pelaku berada di Mako Polsek Sibolga Selatan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolsek Sibolga Selatan IPTU Pasma Pasaribu, S.E., M.M., melalui Unit Reskrim menindaklanjuti laporan kehilangan tersebut dengan melakukan penyelidikan hingga memperoleh informasi yang mengarah kepada terduga pelaku.
Kasus ini bermula pada Kamis (8/10/2026) sekitar pukul 19.30 WIB. Saat hendak membersihkan kamar mandi masjid sebelum melaksanakan salat Isya, pelapor mendapati pintu aluminium berwarna hitam yang sebelumnya terpasang sudah tidak berada di tempatnya.
Atas kejadian tersebut, pelapor kemudian melaporkan kehilangan itu kepada pihak kepolisian.
Menindaklanjuti laporan tersebut, personel Unit Reskrim Polsek Sibolga Selatan melakukan penyelidikan. Dua hari setelah kejadian diketahui, polisi mengamankan RS di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Aek Manis.
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi turut mengamankan barang bukti berupa satu unit pintu aluminium berwarna hitam.
Hingga kini, penyidik masih mendalami perkara tersebut untuk melengkapi proses penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Status RS sebagai terduga pelaku tetap harus mengacu pada proses hukum dan asas praduga tak bersalah.
Polsek Sibolga Selatan juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan setiap dugaan tindak pidana melalui layanan Call Center Polri 110 agar dapat ditindaklanjuti oleh petugas. (*Ast)
» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA





















