PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Riau, Rudy Fernando Sianturi, memperkuat pelaksanaan tugas dan fungsi jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Wilayah Riau.
Penguatan tersebut meliputi bidang pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian (Bintorwasdal), kepatuhan internal, serta pengamanan. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan tata kelola sekaligus memastikan seluruh pelaksanaan tugas Pemasyarakatan berjalan sesuai ketentuan.
Rudy menekankan agar pembinaan, monitoring, pengawasan dan pengendalian dilaksanakan secara konsisten di seluruh UPT. Menurutnya, kepatuhan internal dan pengamanan menjadi aspek penting dalam mencegah potensi pelanggaran serta menjaga stabilitas keamanan.
Baca juga: Pakar UGM: Putusan MK Bisa Hambat Gibran di 2029
“Pengawasan harus dilakukan secara konsisten dan responsif terhadap setiap potensi gangguan,” ujar Rudy Fernando Sianturi kepada jajaran Kepala UPT.
Ia juga mendorong jajaran UPT membangun budaya kerja yang disiplin, berintegritas dan bertanggung jawab. Setiap potensi gangguan terhadap keamanan maupun pelaksanaan tugas diharapkan dapat diantisipasi dan ditindaklanjuti secara cepat sesuai prosedur.
Penguatan tersebut diharapkan berdampak pada terciptanya Lapas, Rutan, dan UPT Pemasyarakatan yang aman, tertib dan profesional.
Dengan kondisi tersebut, pelayanan dan pembinaan terhadap warga binaan diharapkan dapat berlangsung secara optimal sekaligus mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. (*J2R)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA





















