Kuari Ilegal di Kampar Akhirnya Ditindak, Aparat Bakar Peralatan dan Pasang Police Line

KAMPAR, SINURBERITA.COM – Aktivitas kuari yang diduga ilegal di Desa Durian Tandang, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar akhirnya ditindak aparat gabungan TNI-Polri, setelah lama dikeluhkan masyarakat karena dinilai merusak lingkungan dan mengancam keselamatan warga. Rabu (20/5/2026).

Dalam operasi gabungan yang melibatkan Polres Kampar, Polsek Tambang, dan TNI Angkatan Udara tersebut, aparat membakar perlengkapan operasional di dua titik lokasi quarry serta memasang garis polisi sebagai tanda penghentian aktivitas.

Penindakan dilakukan menyusul laporan masyarakat yang menyoroti dugaan pengerukan material tanpa izin di kawasan dekat aliran sungai dan permukiman warga. Sebelumnya, aktivitas quarry di wilayah itu disebut tetap beroperasi hingga malam hari meski menuai penolakan warga. 

 Baca juga: Fantastis! PD SINA Raup Rp228 Juta dari Aset Pemko, Setor Kas Daerah Hanya Rp10 Juta

Kapolres Kampar Boby Putra Ramadhan melalui Kabag Ops Kompol Amri Hutauruk yang didampingi Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman menegaskan penindakan tersebut merupakan bentuk keseriusan aparat dalam memberantas aktivitas pertambangan ilegal di wilayah Kampar.

“Hari ini kami bersama rekan-rekan dari TNI Angkatan Udara menunjukkan sinergitas dalam menindaklanjuti laporan masyarakat terkait adanya aktivitas tambang ilegal di desa ini,” ujarnya.

Aparat juga memastikan proses hukum tidak berhenti di lokasi penertiban. Sejumlah nama yang diduga terkait aktivitas quarry ilegal disebut telah dikantongi untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

“Nama-nama pihak yang diduga terlibat sudah kami kantongi dan akan ditindaklanjuti melalui proses penyelidikan. Tim juga sudah dibentuk untuk melakukan pendalaman,” lanjutnya.

Baca juga: Istana Siak Jadi Saksi Sejarah, 4 Putra Daerah Naik Jabatan Eselon II

Warga sebelumnya mengeluhkan dampak quarry yang diduga memicu abrasi sungai, longsor di bantaran, hingga mengancam jembatan penghubung desa. Kondisi itu memunculkan desakan agar pemerintah dan aparat bertindak lebih tegas terhadap aktivitas galian C tanpa izin yang dinilai semakin marak di Kampar. 

Fenomena tambang ilegal sendiri bukan persoalan baru di Kabupaten Kampar. Pemerintah daerah bahkan pernah mencatat puluhan titik galian C ilegal yang dilaporkan masyarakat karena dianggap merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban umum. 

Petugas mengimbau masyarakat segera melapor apabila menemukan aktivitas tambang kembali beroperasi atau adanya upaya perusakan garis polisi di lokasi yang telah ditertibkan.

Langkah tegas aparat gabungan itu mendapat dukungan warga yang berharap penindakan tidak sekadar seremonial, tetapi benar-benar menghentikan praktik quarry ilegal yang selama ini dinilai bebas beroperasi dan merusak lingkungan di Kabupaten Kampar. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *