BANGKA BELITUNG, SINURBERITA.COM
Tambang ilegal yang diduga milik Amuk Pirot terus beroperasi di Kawasan Hutan Bedukang Desa Deniang Kecamatan Riau Silip. Terlihat, 1 (satu) unit alat berat jenis excavator warna orange merk Hitachi yang sedang beroperasi merusak lingkungan hidup Kawasan Hutan Bedukang, Sabtu (4/1/2025).
Informasi yang didapat dari sumber yang tidak mau disebutkan namanya mengatakan, bahwa pemilik tambang dan 1 unit PC itu punya Amuk Pirot, sedangkan pengurus tambang bernama Acan salah satu Ketua RT di Bedukang, dan dibantu oleh APH dari salah satu kesatuan yang ada di Sungailiat berinisial RZL.
Amuk Pirot sendiri yang disebut-sebut selaku pemilik tambang dan 1 unit escavator, adalah pemain lama untuk tambang ilegal. Sementara Acan selaku pengurus tambang saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp (WA) sampai saat ini belum ada jawabnya.
Ditempat terpisah, kamipun menghubungi pihak KPH Bubus Panca melalui pesan WhatsApp Sabtu (4/1/25) selaku penanggungjawab dan pengelola Kawasan Hutan Bedukang Kecamatan Riausilip guna konfirmasi terkait tambang Amuk dan 1 (satu) unit Escavator yang beroperasi di Kawasan Hutan Bedukang tersebut. Akan tetapi sampai saat ini Pihak KPH Bubus Panca belum memberikan jawaban. (*red)