Kasus Dugaan Bom Molotov di Sibolga Belum Terungkap, Rumah Pelapor Didatangi Massa

Foto ilustrasi AI.

SIBOLGA, SINURBERITA.COM – Kasus dugaan pelemparan bom molotov terhadap rumah seorang warga di Kota Sibolga hingga kini belum menemui titik terang. Di tengah belum terungkapnya pelaku, rumah korban sekaligus pelapor, Risman Lase, didatangi puluhan warga yang mengaku berasal dari kawasan Pasar Belakang, Sabtu (19/7/2026), menyusul beredarnya informasi di media sosial terkait dugaan lokasi pelaku.

Risman menilai peristiwa tersebut dipicu oleh berkembangnya informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya mengenai identitas maupun keberadaan pelaku. Menurutnya, kepastian hukum dari aparat kepolisian sangat dibutuhkan agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.

“Saya sudah dua kali menjadi korban dugaan pelemparan bom molotov di rumah saya dan kedua peristiwa itu telah saya laporkan kepada pihak kepolisian. Saya berharap kasus ini dapat segera diungkap sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” kata Risman.

Baca juga: Ditlantas Polda Riau Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas dan Cinta Lingkungan kepada Pelajar SMAN 19 Pekanbaru

Ia menjelaskan, unggahan yang pernah dibuatnya di media sosial terkait dugaan pelaku berada di kawasan Pasar Belakang bukan dimaksudkan untuk menuduh warga di wilayah tersebut sebagai pelaku tindak pidana.

Menurut Risman, unggahan itu dibuat berdasarkan informasi yang saat itu beredar di media sosial dan belum dapat diverifikasi kebenarannya.

“Yang saya sampaikan saat itu mengacu pada informasi yang simpang siur dan beredar di media sosial. Itu bukan berarti saya menyebut atau menuduh warga Pasar Belakang sebagai pelaku. Siapa yang bertanggung jawab atas peristiwa ini merupakan kewenangan aparat penegak hukum untuk membuktikannya melalui proses penyelidikan dan penyidikan,” ujarnya.

Risman juga menyampaikan permohonan maaf apabila pernyataannya menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

“Saya memohon maaf apabila terjadi kesalahpahaman. Harapan saya, masyarakat tetap tenang dan memberikan kepercayaan kepada aparat penegak hukum untuk mengungkap perkara ini berdasarkan fakta dan alat bukti yang sah,” katanya.

Selain meminta kasus tersebut segera diungkap, Risman berharap kepolisian memberikan perlindungan hukum dan jaminan keamanan bagi dirinya beserta keluarga selama proses penyelidikan masih berlangsung.

Baca juga: PLN UID Riau dan Kepri Sukses Amankan Keandalan Listrik Riau Bhayangkara Run 2026

Berdasarkan data yang dihimpun, dugaan pelemparan bom molotov pertama terhadap rumah Risman dilaporkan terjadi pada 12 Maret 2026. Selanjutnya, ia kembali melaporkan dugaan tindak pidana serupa ke Polres Sibolga melalui Laporan Polisi Nomor LP/B/102/VI/2026/SPKT/POLRES SIBOLGA/POLDA SUMATERA UTARA tertanggal 25 Juni 2026.

Sementara itu, Koordinator Pusat Aliansi Aktivis Kota (AKTA), Arigusti, mendesak Polres Sibolga segera mengungkap pelaku agar tidak muncul spekulasi yang berpotensi memicu keresahan di masyarakat.

“Kami meminta kepolisian segera mengungkap dan menangkap pelaku dugaan pelemparan bom molotov. Kepastian hukum penting agar tidak muncul berbagai spekulasi yang berpotensi memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat,” ujar Arigusti.

Hingga berita ini diterbitkan, Polres Sibolga belum memberikan keterangan resmi mengenai perkembangan penanganan kasus tersebut. (*Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar