Bapanas Pastikan Stok Minyakita Aman di Pekanbaru, Pedagang Nakal Jadi Sorotan

Memantau langsung ketersediaan minyak goreng kemasan Minyakita di Kota Pekanbaru.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Badan Pangan Nasional (Bapanas) bersama Satgas Pangan turun langsung memantau harga dan ketersediaan minyak goreng kemasan Minyakita di sejumlah pasar tradisional di Kota Pekanbaru, Senin (11/5/2026).

Dalam pemantauan tersebut, tim menemukan Minyakita dijual hingga Rp20 ribu per liter atau melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah sebesar Rp15.700 per liter.

Pemantauan dipimpin Direktur Ketersediaan Pangan Bapanas, Indra Wijayanto, didampingi Satgas Pangan dan sejumlah pejabat daerah. Peninjauan dilakukan di Pasar Pagi Arengka dan Pasar Dupa.

Turut mendampingi dalam sidak tersebut Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kota Pekanbaru Adrizal, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Pekanbaru Yulianis, Pemimpin Wilayah Perum Bulog Riau-Kepri Dani Satrio, Kabid Pangan DPTPH Provinsi Riau Wiwik Suryani, serta jajaran Disperindag Provinsi Riau.

Baca juga: Pemkab Tapteng Gandeng BRIN Kembangkan Sektor Unggulan dan Lestarikan Situs Bongal

Di Pasar Pagi Arengka, Indra menemukan pedagang menjual Minyakita seharga Rp20 ribu per liter. Ia kemudian menelusuri asal distribusi minyak tersebut hingga diketahui diperoleh dari pedagang lain di pasar yang sama.

Indra bahkan membeli langsung produk tersebut dan meminta pedagang menunjukkan kios yang menjual Minyakita di atas HET. Salah seorang pedagang mengaku sempat menjual di atas harga ketentuan pemerintah pada bulan lalu, namun kini kembali menjual sesuai HET Rp15.700 per liter.

Namun, tim kembali menemukan pedagang lain yang menjual Minyakita di atas HET. Pedagang tersebut mengaku barang yang dijual bukan berasal dari Bulog, melainkan diperoleh dari reseller atau kanvaser lain.

Saat dimintai keterangan terkait asal barang, pedagang mengaku tidak mengenal pemasok secara langsung karena hanya ditawari dengan harga tertentu.

Baca juga: TNI Persempit Ruang Gerak OPM, Senpi dan Munisi Diamankan

Pada kesempatan itu, Tim Satgas Pangan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Riau mengingatkan para pedagang agar tidak menjual Minyakita melebihi harga yang telah ditetapkan pemerintah.

Satgas juga meminta pedagang tidak membeli Minyakita dari pihak yang menjual di atas HET dan segera melaporkan apabila menemukan pelanggaran serupa.

Dalam dialog dengan salah satu pedagang mitra Bulog, Indra turut menanyakan tingkat penjualan harian Minyakita. Pedagang mengaku hanya mampu menjual sekitar 4 hingga 6 liter per hari dalam kondisi normal.

“Artinya kalau per bulan jatah 30 kardus dari Bulog tidak habis?” tanya Indra kepada pedagang.

Dari hasil pemantauan tersebut, Indra menilai stok Minyakita di Riau sebenarnya mencukupi dan tidak mengalami kelangkaan.

“Minyakita itu banyak, hanya saja ada yang memanfaatkan situasi dengan menjual di atas HET. Ada juga yang menjual tidak sesuai aturan, karena kios di pasar seharusnya tidak menjual lagi kepada pedagang lain,” ujarnya.

Usai dari Pasar Pagi Arengka, rombongan melanjutkan peninjauan ke Pasar Dupa. Di lokasi tersebut, tim kembali menemukan pedagang yang menjual Minyakita di atas HET.

Baca juga: Kanwil Kemenkum Riau Teken PKS dengan Perguruan Tinggi se-Riau

Salah seorang pedagang mengaku menjual Minyakita kemasan satu liter sesuai harga ketentuan Bulog, namun untuk kemasan dua liter dijual dengan harga berbeda. Dari penelusuran, diketahui sebagian stok diperoleh dari reseller di wilayah Kubang, Siak Hulu.

Indra menegaskan, hasil peninjauan membuktikan Minyakita tersedia dalam jumlah cukup di Pekanbaru.

“Kita lihat sendiri Minyakita ada dan melimpah di Pekanbaru. Hanya saja memang ada yang menjual di atas HET karena mendapat pasokan dari penjual selain Bulog,” katanya.

Bapanas juga meminta pedagang mematuhi ketentuan harga yang telah disepakati bersama Bulog. Selain itu, pihaknya mendorong Bulog membuka peluang penambahan alokasi penjualan Minyakita di pasar tradisional guna menjaga stabilitas harga.

Terkait pelanggaran yang ditemukan, Indra menyebut pihaknya telah memberikan teguran kepada sejumlah mitra Bulog.

“Kalau masih ditemukan lagi, akan dievaluasi dan ke depan tidak lagi diberikan alokasi penjualan Minyakita,” pungkasnya. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *