PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Komandan Korem (Danrem) 031/Wira Bima Brigjen TNI Dr. Agustatius Sitepu menghadiri pemusnahan barang bukti narkotika yang berkaitan dengan jaringan internasional di Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Riau, Pekanbaru, Rabu (28/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Riau sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika.
Pemusnahan barang bukti ini menjadi bagian dari proses penegakan hukum sekaligus langkah untuk mencegah narkotika kembali beredar di tengah masyarakat. Upaya tersebut juga mencerminkan keseriusan aparat dalam menindak kejahatan narkotika, termasuk yang melibatkan jaringan lintas negara.
Kehadiran Danrem 031/Wira Bima bersama unsur Forkopimda menunjukkan keterlibatan berbagai lembaga dalam mendukung pemberantasan narkoba di wilayah Provinsi Riau.
Sinergi antara TNI, Polri, pemerintah daerah, dan instansi terkait dinilai penting untuk memperkuat koordinasi dalam menghadapi ancaman narkotika yang berdampak terhadap keamanan, kesehatan masyarakat, serta masa depan generasi muda.
Pemberantasan narkoba juga membutuhkan peran aktif masyarakat, baik melalui upaya pencegahan penyalahgunaan maupun pelaporan kepada aparat berwenang apabila menemukan indikasi peredaran gelap narkotika.
Korem 031/Wira Bima menyatakan dukungannya terhadap upaya bersama dalam menjaga keamanan wilayah serta memperkuat kerja sama lintas instansi guna menekan peredaran narkotika di Provinsi Riau.
Melalui kolaborasi yang berkelanjutan, upaya pemberantasan narkoba diharapkan dapat berjalan lebih efektif demi melindungi masyarakat dan generasi penerus bangsa.
“Bersama perangi narkoba, selamatkan generasi bangsa.” (*J2R)
» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA














