PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak mulai melakukan pemetaan dan evaluasi pejabat melalui mekanisme job fit sebagai langkah awal pengisian dua Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang saat ini masih kosong. Proses tersebut juga diperkirakan akan memicu rotasi dan mutasi pejabat di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).
Dua jabatan strategis yang belum terisi yakni Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) serta Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol). Kekosongan jabatan tersebut terjadi karena pejabat sebelumnya memasuki masa pensiun dan ada yang meninggal dunia.
Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menegaskan pengisian jabatan akan dilakukan sesuai ketentuan kepegawaian yang berlaku dengan mengedepankan profesionalisme dan kebutuhan organisasi.
“Ada beberapa jabatan yang kosong karena pejabatnya telah memasuki masa pensiun. Jabatan-jabatan itu akan segera kita isi. Nantinya akan terjadi penyesuaian atau efek domino, di mana ada pejabat yang dipindahkan ke posisi lain, kemudian posisi yang ditinggalkan akan diisi oleh pejabat berikutnya,” kata Edi.
Baca juga: Rudy Fernando Sianturi Tiba di Riau, Siap Nahkodai Transformasi Pemasyarakatan Bumi Lancang Kuning
Menurutnya, sebelum proses pengisian jabatan dilakukan, seluruh pejabat yang berpotensi menduduki posisi strategis akan mengikuti job fit guna mengukur kesesuaian kompetensi dengan jabatan yang akan ditempati.
“Untuk JPT Pratama, kita akan melaksanakan job fit terlebih dahulu. Setelah itu, baru dilakukan seleksi terbuka atau open bidding sesuai mekanisme yang berlaku,” ujarnya.
Edi menambahkan, penataan jabatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan sekaligus memastikan pelayanan publik berjalan maksimal.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Pontianak, Amirullah, mengatakan saat ini pihaknya masih berada pada tahap pemetaan kompetensi pejabat. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi dasar dalam menentukan rotasi, mutasi maupun pengisian jabatan yang kosong.
“Jabatan yang kosong tidak banyak, hanya dua. Saat ini kami masih berada pada tahap melakukan job fit atau pemetaan terlebih dahulu,” jelasnya.
Baca juga: Masinton: Toleransi Adalah Kunci Menjaga Peradaban Tapanuli Tengah
Ia menerangkan, evaluasi terhadap pejabat pimpinan tinggi merupakan bagian dari manajemen aparatur sipil negara yang telah diatur dalam regulasi. Pejabat dapat dievaluasi setelah menjabat selama dua tahun dan wajib dievaluasi setelah lima tahun menduduki jabatan yang sama.
Menurut Amirullah, pengisian jabatan definitif perlu segera dilakukan agar setiap perangkat daerah memiliki pimpinan yang dapat menjalankan fungsi organisasi secara optimal.
“Bagaimanapun roda organisasi harus tetap berjalan dan setiap perangkat daerah harus memiliki pimpinan yang menjalankan tugas secara optimal. Sesuai arahan Wali Kota Pontianak, proses pengisian jabatan akan segera dilakukan melalui tahapan yang berlaku,” tegasnya.
Meski terdapat dua posisi JPT Pratama yang kosong, Amirullah memastikan kondisi jabatan pada level eselon IV atau jabatan pengawas di lingkungan Pemkot Pontianak masih relatif stabil dan tidak mengalami kekosongan yang signifikan.
Melalui proses job fit yang sedang berlangsung, Pemkot Pontianak berharap dapat menempatkan pejabat sesuai kompetensi dan kebutuhan organisasi sehingga mampu meningkatkan kinerja birokrasi serta kualitas pelayanan kepada masyarakat. (*Jaiyadi)





















