Kapolresta Pontianak Pimpin Apel Operasi Patuh Kapuas 2026

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Kapolresta Pontianak Kombes Pol Endang Tri Purwanto memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Kapuas 2026 di halaman apel Polresta Pontianak, Senin (26/10/2026). Operasi ini digelar selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026, untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas.

Apel tersebut dihadiri Wakapolresta Pontianak AKBP Hendrawan, para pejabat utama (PJU), kapolsek jajaran Polresta Pontianak, serta perwakilan instansi terkait.

Dalam amanatnya, Endang menegaskan bahwa Operasi Patuh Kapuas 2026 mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Tema tersebut menekankan bahwa keselamatan berlalu lintas bukan hanya menjadi tanggung jawab kepolisian, tetapi juga membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan.

Menurutnya, kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas merupakan fondasi penting untuk menciptakan keamanan, ketertiban, dan keselamatan di jalan raya. Setiap pengguna jalan berhak mendapatkan rasa aman dan nyaman saat menjalankan aktivitas.

Sejalan dengan semangat polisi bersama masyarakat, kehadiran Polri di tengah masyarakat diharapkan mampu memberikan manfaat nyata, menjawab kebutuhan masyarakat, serta menciptakan rasa aman dalam setiap aktivitas berlalu lintas.

Dalam pelaksanaannya, polisi lalu lintas memiliki peran strategis melalui kegiatan pengaturan, patroli, pelayanan, hingga penegakan hukum. Seluruh upaya tersebut diharapkan dapat mendorong terciptanya kondisi lalu lintas yang lebih tertib dan aman.

Polresta Pontianak mengimbau masyarakat untuk mematuhi aturan lalu lintas selama Operasi Patuh Kapuas 2026 berlangsung. Pengendara diminta melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm berstandar SNI bagi pengendara sepeda motor, serta mengenakan sabuk pengaman bagi pengemudi dan penumpang mobil.

Masyarakat juga diingatkan untuk selalu mengutamakan keselamatan dan menghindari perilaku berkendara yang berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Melalui sinergi antara Polri, instansi terkait, dan masyarakat, Operasi Patuh Kapuas 2026 diharapkan mampu meningkatkan budaya tertib berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di Kota Pontianak.

Keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab bersama. Kepatuhan terhadap aturan menjadi langkah penting untuk mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan. (*Jai)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *