Polres Landak Gelar Operasi Patuh Kapuas, Keselamatan Pengendara Jadi Prioritas

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari

LANDAK, SINURBERITA.COM – Kepolisian Resor (Polres) Landak, Polda Kalimantan Barat, menggelar Operasi Patuh Kapuas 2026 selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini melibatkan 25 personel untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas dan menekan angka kecelakaan di jalan raya.

Operasi tersebut diawali dengan Apel Gelar Pasukan pada Senin (26/10/2026). Tahun ini, Operasi Patuh Kapuas mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan”.

Kapolres Landak AKBP Devi Ariantari, S.H., S.I.K., menegaskan bahwa keselamatan berlalu lintas membutuhkan kesadaran dan kedisiplinan masyarakat serta kerja sama dengan kepolisian.

“Ketertiban berlalu lintas merupakan tanggung jawab kolektif. Kepatuhan terhadap aturan menjadi fondasi penting dalam menciptakan keselamatan serta menjamin hak setiap pengguna jalan untuk beraktivitas dengan aman,” demikian pesan Kapolres Landak dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Ia menekankan bahwa kehadiran polisi di tengah masyarakat harus memberikan manfaat nyata dan menciptakan rasa aman. Karena itu, kegiatan pengaturan, patroli, pelayanan, dan penegakan hukum harus dilaksanakan secara profesional serta mampu memberikan solusi bagi pengguna jalan.

Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Kapuas 2026, Kapolres Landak memberikan lima arahan kepada personel. Pertama, melakukan deteksi dini dan memetakan lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, serta kecelakaan lalu lintas.

Kedua, meningkatkan pembinaan dan penyuluhan melalui berbagai media untuk mendorong kepatuhan masyarakat. Ketiga, memperkuat edukasi safety riding dan safety driving guna membangun kebiasaan berkendara yang aman.

Keempat, melaksanakan penegakan hukum melalui Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan memberikan teguran simpatik secara profesional, humanis, serta berintegritas. Kelima, mengoptimalkan komunikasi publik dan menangkal penyebaran hoaks terkait pelaksanaan operasi.

Kapolres juga mengingatkan seluruh personel agar mengedepankan pendekatan humanis saat bertugas.

“Seluruh personel Polri harus hadir untuk memberikan rasa aman, bukan rasa takut. Tempatkan masyarakat sebagai mitra dan jadikan keselamatan jiwa sebagai prioritas utama,” tegasnya.

Berdasarkan data pembanding pelaksanaan Operasi Patuh 2025 di wilayah hukum Polres Landak, tercatat dua kasus kecelakaan lalu lintas. Insiden tersebut tidak menimbulkan korban meninggal dunia, tetapi mengakibatkan dua orang mengalami luka berat dan satu orang luka ringan.

Kerugian material akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp10 juta.

Sementara itu, jumlah pelanggaran lalu lintas yang tercatat sebanyak 362 kasus, terdiri atas 65 penindakan melalui tilang dan 297 teguran kepada pengendara.

Data tersebut menjadi bahan evaluasi bagi kepolisian untuk meningkatkan upaya pencegahan kecelakaan dan mendorong kepatuhan pengguna jalan.

Melalui Operasi Patuh Kapuas 2026, Polres Landak mengimbau masyarakat untuk mematuhi rambu dan peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, serta memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan.

Masyarakat juga diajak berperan aktif menciptakan budaya tertib berlalu lintas demi melindungi keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.

Polres Landak berharap operasi ini dapat meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus mewujudkan lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan di Kabupaten Landak. (*Jai)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *