Operasi Patuh 2026 Resmi Digelar, Kombes Gathut: Kita Wujudkan Riau Berkeselamatan

Wakapolda Riau, Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, didampingi Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Polda Riau mengerahkan 971 personel dalam Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026. Operasi ini menyasar peningkatan disiplin pengendara, penurunan angka kecelakaan, serta terwujudnya lalu lintas yang tertib, aman, dan berkeselamatan.

Apel gelar pasukan dipimpin Wakapolda Riau Brigjen Pol. Simson Zet Ringu, S.I.K., M.Si., di Mapolda Riau, Senin (26/10/2026). Operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman, dan Berkeselamatan.”

Dalam amanat Kapolda Riau yang dibacakannya, Simson menegaskan bahwa Operasi Patuh Lancang Kuning tidak hanya berorientasi pada penindakan pelanggaran, tetapi juga mengedepankan edukasi untuk membangun kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.

“Harapan kita, suatu saat masyarakat berkendara dengan aman, tertib, dan lancar bukan karena aturan atau tekanan, melainkan karena kesadaran bahwa tertib berlalu lintas merupakan kebutuhan,” ujarnya.

Apel gelar pasukan Polda Riau.

Data Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau mencatat, pada pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2025 terdapat enam kejadian kecelakaan lalu lintas yang mengakibatkan lima orang meninggal dunia. Pada periode yang sama, petugas juga melakukan 14.935 tindakan terhadap pelanggar lalu lintas.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono, S.H., S.I.K., M.Si., mengatakan Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 mengedepankan pendekatan edukatif dan persuasif melalui sosialisasi, imbauan, penjagaan, pengaturan, serta patroli.

Meski demikian, penindakan tetap dilakukan secara terukur melalui tilang elektronik maupun tilang manual sesuai ketentuan yang berlaku.

“Melalui Operasi Patuh ini, mari kita wujudkan Riau yang berkeselamatan. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya setiap pengguna jalan, bukan sekadar kepatuhan ketika ada petugas,” demikian pesan yang ditekankan dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau Kombes Pol. Gathut Bowo Supriyono.

Sepuluh Sasaran Prioritas Operasi

Dalam pelaksanaannya, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 menyasar sepuluh jenis pelanggaran yang menjadi prioritas, yakni:

  1. Tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara.
  2. Menggunakan telepon seluler ketika mengemudi.
  3. Melanggar marka jalan atau rambu lalu lintas.
  4. Menerobos lampu merah.
  5. Mengemudi melebihi batas kecepatan.
  6. Melawan arus lalu lintas.
  7. Tidak menggunakan helm berstandar SNI.
  8. Berboncengan melebihi ketentuan.
  9. Menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) yang tidak sesuai aturan.
  10. Parkir di tempat terlarang, termasuk di atas trotoar.

Dirlantas Polda Riau berharap operasi ini mampu meningkatkan kepatuhan pengguna jalan, menekan angka pelanggaran dan kecelakaan, serta mengurangi fatalitas korban kecelakaan lalu lintas.

Ia juga mengajak masyarakat untuk bersama-sama membangun budaya tertib berlalu lintas dengan mematuhi rambu, melengkapi perlengkapan keselamatan, dan mengutamakan keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.

Polda Riau turut mengingatkan seluruh personel yang terlibat agar menjalankan tugas secara profesional, humanis, dan bertanggung jawab, serta menghindari segala bentuk pungutan liar.

Melalui semangat “Polisi Bersama Masyarakat”, Operasi Patuh Lancang Kuning 2026 diharapkan menjadi momentum memperkuat kesadaran berlalu lintas dan mewujudkan jalan raya yang lebih aman bagi masyarakat di Provinsi Riau. (*J2R)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *