Komisi III DPR RI Setujui Tambahan Anggaran BNN Rp5,05 Triliun

Kepala BNN RI, Suyudi Ario Seto.

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Komisi III DPR RI menyetujui usulan tambahan anggaran Badan Narkotika Nasional (BNN) sebesar Rp5,05 triliun untuk tahun anggaran 2027. Dukungan tersebut menjadi langkah strategis dalam memperkuat program pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di Indonesia.

Persetujuan itu disampaikan dalam Rapat Kerja Komisi III DPR RI bersama BNN yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (17/6).

Kepala BNN RI Suyudi Ario Seto mengungkapkan, tambahan anggaran tersebut diperlukan untuk menjaga keberlangsungan layanan publik sekaligus mendukung target nasional menekan angka prevalensi penyalahgunaan narkotika hingga 2,08 persen.

Baca juga: Terungkap! BRK Syariah Akui Dugaan Pelanggaran dalam Pembiayaan Agribisnis MKM Rp53,1 Miliar

Menurutnya, penurunan pagu indikatif BNN tahun 2027 menjadi Rp1,44 triliun berpotensi mengganggu sejumlah layanan masyarakat karena keterbatasan dukungan anggaran.

“Dengan kondisi tersebut, alokasi untuk layanan masyarakat dapat menyentuh angka nol rupiah. Karena itu, BNN mengusulkan pagu ideal sebesar Rp6,49 triliun,” ujar Suyudi.

Ia menjelaskan, kebutuhan anggaran ideal tersebut dirancang melalui kombinasi pendanaan, yakni Rupiah Murni sebesar Rp1,51 triliun serta Pinjaman Luar Negeri (PLN) sebesar Rp3,54 triliun.

“Usulan pembiayaan luar negeri merupakan bagian dari total kebutuhan untuk tiga tahun ke depan yang akan dilaksanakan melalui tiga proyek utama di bawah payung Operasi Indonesia Bersinar,” katanya.

Baca juga: Sambut HUT Pekanbaru ke-242, PLN UID Riau dan Kepri Hadirkan Promo Tambah Daya Diskon 50 Persen

Dalam rapat tersebut, BNN juga menyampaikan evaluasi kinerja semester pertama tahun 2026. Hingga 15 Juni 2026, realisasi anggaran BNN telah mencapai 50,84 persen atau sekitar Rp733,18 miliar.

Capaian tersebut tercermin dari berbagai kegiatan operasional, di antaranya pengungkapan 155 kasus narkotika, penyitaan dan pemusnahan ratusan kilogram barang bukti narkotika, pembentukan 370 peer educator, pelaksanaan 66.969 tes urine, serta pelayanan rehabilitasi bagi ribuan klien.

Suyudi menegaskan, dukungan anggaran bukan hanya berkaitan dengan aspek operasional, tetapi menjadi bagian dari upaya besar menyelamatkan generasi bangsa dari ancaman narkotika.

“Tidak ada pembangunan yang berkelanjutan tanpa sumber daya manusia yang sehat dan tidak ada Indonesia emas tanpa lingkungan yang bebas narkotika,” pungkasnya.

Dengan dukungan Komisi III DPR RI, BNN berharap penguatan anggaran tersebut mampu meningkatkan efektivitas program pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga edukasi masyarakat dalam mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba). (*red/HMS)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *