Akses Keuangan Pontianak Tembus 145,74 Persen, Pemkot Dorong Ekonomi Masyarakat Makin Berdaya

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono.

PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota Pontianak terus memperkuat langkah percepatan akses keuangan daerah melalui Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD). Program ini menjadi bagian dari strategi pemerintah dalam memperluas layanan keuangan formal, memperkuat ekonomi masyarakat, serta mendorong pemerataan kesejahteraan.

Upaya tersebut menunjukkan hasil positif. Pada pelaksanaan program kerja TPAKD Kota Pontianak tahun 2025, capaian berhasil melampaui target dengan realisasi sebesar 145,74 persen. Angka tersebut lebih tinggi dibandingkan rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat yang berada di angka 135,78 persen.

Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menyampaikan capaian tersebut saat menghadiri Rapat Pleno TPAKD se-Kalimantan Barat Semester I Tahun 2026 di Balai Petitih Kantor Gubernur Kalimantan Barat, Kamis (18/6/2026).

“Capaian ini berada di atas rata-rata capaian TPAKD kabupaten/kota se-Kalimantan Barat sebesar 135,78 persen,” ujar Edi.

Baca juga: Tak Lupakan Jasa Senior, Polres Melawi Kunjungi Purnawirawan dan Warakawuri Polri

Menurutnya, keberadaan TPAKD memiliki peran penting sebagai wadah koordinasi antara pemerintah daerah, lembaga jasa keuangan, dan para pemangku kepentingan untuk mempercepat akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang aman, mudah, dan sesuai kebutuhan.

Sejumlah program menjadi fokus penguatan, di antaranya pemberdayaan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM), Kredit Usaha Rakyat (KUR), pembiayaan ultra mikro, digitalisasi UMKM melalui QRIS, perluasan titik layanan keuangan, program satu rekening satu pelajar, peningkatan literasi keuangan, hingga penguatan jaminan sosial.

“Ini menjadi target kita, sehingga upaya meningkatkan program kerja dengan nilai optimal bisa tercapai,” katanya.

Meski mencatat capaian yang baik, Edi mengungkapkan masih terdapat tantangan yang perlu diselesaikan pada tahun 2026. Salah satunya terkait program Universal Health Coverage (UHC) atau cakupan kesehatan semesta.

Baca juga: Terungkap! BRK Syariah Akui Dugaan Pelanggaran dalam Pembiayaan Agribisnis MKM Rp53,1 Miliar

Ia menjelaskan, Kota Pontianak pada 2025 telah mencapai status UHC prioritas bidang kesehatan. Namun, adanya pengurangan dana transfer daerah berdampak terhadap kemampuan pemerintah daerah dalam memenuhi target secara menyeluruh.

“Tahun 2025 Kota Pontianak sudah UHC prioritas untuk kesehatan. Tetapi karena ada pengurangan dana transfer daerah jadi terkendala. UHC-nya akan kita tambah di perubahan anggaran,” jelasnya.

Selain sektor kesehatan, Pemerintah Kota Pontianak juga menargetkan perluasan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat pekerja. Tidak hanya pekerja formal, perlindungan juga diarahkan kepada kelompok pekerja rentan, termasuk kader posyandu.

Edi berharap sinergi antara perangkat daerah, lembaga jasa keuangan, serta instansi terkait terus ditingkatkan agar target literasi dan inklusi keuangan dapat tercapai secara maksimal.

Ia menilai, keberhasilan program akses keuangan tidak hanya dilihat dari capaian angka, tetapi dari dampaknya terhadap kemudahan masyarakat memperoleh layanan keuangan yang legal dan bermanfaat.

“Dengan akses keuangan yang lebih luas, UMKM, pelajar, pekerja rentan, dan kelompok masyarakat lainnya diharapkan semakin berdaya secara ekonomi,” tuturnya.

Pemkot Pontianak menegaskan komitmennya untuk terus mendorong akses keuangan yang inklusif sebagai salah satu fondasi memperkuat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (*Jaiyadi)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *