PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono mengajak seluruh masyarakat mengibarkan Bendera Merah Putih selama 1–31 Agustus 2026 sebagai bentuk penghormatan terhadap Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Ajakan tersebut ditujukan kepada instansi pemerintah, perusahaan swasta, pelaku usaha, sekolah, hingga masyarakat agar turut memeriahkan peringatan kemerdekaan dengan memasang Bendera Merah Putih serta logo resmi HUT ke-81 RI di lingkungan masing-masing.
“Mari kita rayakan kemerdekaan dengan penuh semangat. Pasang logo HUT RI, kibarkan Bendera Merah Putih, dan hidupkan suasana kebangsaan di lingkungan masing-masing,” kata Edi Rusdi Kamtono, Senin (3/8/2026).
Baca juga: Peringati Hari Anak Nasional, Srikandi PLN Tebar Inspirasi hingga Pelosok Kepulauan Meranti
Menurutnya, pengibaran Bendera Merah Putih tidak hanya menjadi tradisi tahunan, tetapi juga simbol penghormatan kepada para pahlawan sekaligus bentuk rasa syukur atas kemerdekaan Indonesia.
Selain mengibarkan bendera, Edi mengimbau seluruh instansi dan masyarakat menggunakan logo resmi HUT ke-81 RI pada berbagai media publikasi, seperti spanduk, baliho, billboard, banner, videotron, media sosial, hingga dekorasi lingkungan.
Logo resmi HUT ke-81 Kemerdekaan RI dapat diunduh melalui laman resmi Istana Presiden dan digunakan sesuai pedoman identitas visual yang telah ditetapkan.
Edi juga mengajak masyarakat aktif mengikuti berbagai kegiatan peringatan HUT RI yang dapat memperkuat persatuan, semangat gotong royong, serta kepedulian sosial di tengah masyarakat.
Ia berharap seluruh lingkungan, mulai dari perkantoran, sekolah, komunitas, hingga RT dan RW, dapat bersama-sama menyemarakkan Bulan Kemerdekaan dengan tetap menjaga ketertiban dan kebersihan.
“Semangat kemerdekaan harus diwujudkan melalui kerja nyata, pelayanan yang lebih baik, serta kepedulian terhadap sesama. Dengan gotong royong, kita mengisi kemerdekaan untuk Pontianak dan Indonesia yang lebih maju,” pungkasnya. (*J2R)





















