SIBOLGA, SINURBERITA.COM – Tim Opsnal Satreskrim Polres Sibolga mengamankan seorang pria berinisial FS (34), yang diduga terlibat dalam kasus pencurian dengan kekerasan (curas) di wilayah Kecamatan Sibolga Utara, Kota Sibolga.
FS diamankan pada Senin (28/9/2026) sekitar pukul 07.00 WIB di Jalan Dr. I.L. Nomensen, Kelurahan Angin Nauli, Kecamatan Sibolga Utara. Penangkapan dilakukan beberapa jam setelah peristiwa dilaporkan kepada kepolisian.
Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 01.45 WIB di kediaman korban berinisial HRFS (17), di wilayah Angin Nauli.
Berdasarkan keterangan awal yang disampaikan kepolisian, korban terbangun dan mendapati seorang pria berada di dalam kamarnya. Pria tersebut diduga sedang berusaha membongkar lemari.
Pelaku kemudian diduga menghampiri korban, mencekik lehernya dan mengarahkan pisau ke bagian leher sambil meminta korban menyerahkan barang-barang miliknya.
Dalam kondisi terancam, korban kemudian dibawa menuju pintu keluar rumah. Pelaku diduga kembali mengarahkan pisau ke tubuh korban sembari membekap mulutnya.
Baca juga: BMG Sambangi Kediaman Jokowi, Tegaskan Komitmen Kawal Gibran hingga 2029
Saat berada di dekat pintu, korban melakukan perlawanan dan berhasil merebut pisau yang digunakan pelaku. Korban kemudian berteriak meminta pertolongan kepada sepupunya yang berada di ruang tamu.
Mendengar teriakan tersebut, sepupu korban datang membantu. Pelaku kemudian melarikan diri melalui pintu depan rumah.
Polisi yang menerima laporan selanjutnya melakukan penyelidikan untuk mencari keberadaan terduga pelaku. Dari hasil penyelidikan, petugas memperoleh informasi mengenai keberadaan FS.
Sekitar pukul 07.00 WIB, FS akhirnya diamankan di Jalan Dr. I.L. Nomensen.
Dalam pemeriksaan awal, FS diduga mengakui perbuatannya. Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu buah pisau bergagang plastik warna hitam, satu kursi plastik warna hijau, satu tas warna cokelat dengan logo buaya, dan satu helai baju lengan pendek warna hijau.
FS bersama barang bukti kemudian dibawa ke Mapolres Sibolga untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Polres Sibolga masih melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan saksi, sekaligus melengkapi administrasi penyidikan dalam perkara tersebut.
Catatan: Status FS dalam pemberitaan ini masih sebagai terduga pelaku dan belum dinyatakan bersalah berdasarkan putusan pengadilan. (*Ast)
» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA




















