Gaji Manajer Kopdes Merah Putih Capai Rp8,3 Juta per Bulan

Konferensi pers Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan.

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Pemerintah menetapkan besaran pendapatan bagi manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) berkisar Rp6,8 juta hingga Rp8,3 juta per bulan.

Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, mengatakan besaran pendapatan tersebut mempertimbangkan tanggung jawab manajer dalam mengelola koperasi sekaligus mendorong aktivitas perekonomian di tingkat desa dan kelurahan.

Menurut Zulhas, besaran pendapatan akan disesuaikan dengan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) serta karakteristik daerah tempat para manajer ditugaskan.

“Pendapatan berapa gitu. Karena tanggung jawabnya berat, untuk membangun ekonomi di desa itu, itu dilihat daerahnya ya, sesuai dengan UMK daerah itu. Antara Rp6,8 sampai Rp8,3 juta. Jadi sesuai dengan tempat jauh dan seterusnya. Itu sudah semuanya ya, sudah merangkap semuanya,” kata Zulhas dalam konferensi pers seusai rapat koordinasi di kantornya, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

Selain besaran pendapatan, Zulhas menjelaskan status kepegawaian manajer KDKMP. Mereka akan diangkat sebagai Pegawai Kontrak Waktu Tertentu (PKWT) dengan masa kerja selama dua tahun di bawah PT Agrinas Pangan Nusantara.

Pemerintah menargetkan seluruh manajer KDKMP telah ditempatkan mulai 1 Oktober 2026.

Baca juga: Pemenang Lomba Foto dan Video Pendek HUT ke-81 TNI Diumumkan

Zulhas mengatakan penempatan tersebut perlu segera dilakukan agar status kepegawaian para manajer tidak gugur. Para manajer diminta menerima dan menandatangani dokumen penempatan terlebih dahulu.

Apabila lokasi penempatan terlalu jauh dari domisili, pemerintah akan melakukan penyesuaian lokasi setelah proses penerimaan dan penempatan awal selesai.

“Statusnya PKWT selama dua tahun di bawah Agrinas Pangan. Yang paling penting sekarang dari manajer-manajer itu ditempatkan, diterima dulu agar statusnya tidak gugur. Nah kalau ternyata jauh dari domisilinya, setelah diterima nanti akan disesuaikan tempat yang terdekat,” ujar Zulhas.

Zulhas menjelaskan KDKMP tidak hanya menjalankan fungsi usaha retail, tetapi juga diproyeksikan menjadi bagian dari infrastruktur pemerintah dalam penyaluran sejumlah program subsidi dan bantuan kepada masyarakat.

Sejumlah layanan dan komoditas yang akan dikelola melalui KDKMP antara lain pupuk bersubsidi, beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), bantuan pangan, LPG 3 kilogram, serta layanan transaksi keuangan seperti BRILink.

Selain itu, KDKMP akan menjadi bagian dari penyaluran pembiayaan Mekaar dari PT Permodalan Nasional Madani (PNM) dan layanan pembayaran tagihan listrik.

“Nanti 1 Oktober sudah ada manajer, pupuk harus didrop ke situ. Penyalurannya melalui Kopdes, beras subsidi, beras SPHP, bantuan pangan, kemudian gas 3 kilo, BRILink, Mekaar. Jadi mudah-mudahan 1 Oktober mulai bekerja,” kata Zulhas. (*red)

» Simak berita lainnya di Google News SINUR BERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

1 Komentar