Diskominfo Pekanbaru dan Solok Kerja Sama Pengembangan Media dan TRC 112

Diskominfotiksan Kota Pekanbaru menerima kunjungan kerja dari Kabupaten Solok

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfotiksan) menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kota Solok, Sumatera Barat, untuk mengembangkan tata kelola media dan layanan darurat Tim Reaksi Cepat (TRC) 112.

Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam pertemuan di Ruang Multimedia Diskominfotiksan Pekanbaru, Kantor Wali Kota di Tenayan Raya, Senin (26/10/2026).

Rombongan Diskominfo Kota Solok dipimpin Asisten I Setda Kota Solok, Zulkarnaini, bersama Kepala Diskominfo Solok, Nurzal Gustim.

Kepala Diskominfotiksan Kota Pekanbaru, Ardiansyah Eka Putra, mengatakan PKS tersebut merupakan tindak lanjut dari nota kesepahaman (MoU) yang sebelumnya disepakati Wali Kota Solok Ramadhani Kirana Putra dan Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.

“Dalam agenda hari ini, Diskominfotiksan Pekanbaru dan Diskominfo Solok yang datang dipimpin oleh Asisten I dan Kepala Diskominfo Solok, melakukan PKS untuk mengembangkan kerja sama media dan TRC di Solok,” ujar Ardiansyah.

Ia menegaskan, Diskominfotiksan Pekanbaru siap mendukung Pemerintah Kota Solok dalam mengembangkan kedua sektor tersebut. Dukungan itu diawali dengan pemaparan mengenai mekanisme kerja sama media serta pengelolaan layanan darurat TRC 112 yang telah diterapkan di Pekanbaru.

Menurut Ardiansyah, pengembangan kerja sama media perlu memperhatikan regulasi yang berlaku sekaligus menyesuaikan diri dengan perkembangan digitalisasi.

“Kita memberikan pemaparan mengenai bagaimana cara kita menerapkan kerja sama media, mengacu pada regulasi yang benar dan terus mengikuti digitalisasi,” jelasnya.

Selain pengelolaan media, perhatian utama dalam kerja sama ini adalah pengembangan layanan TRC 112, yakni layanan panggilan darurat satu pintu yang disediakan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk merespons laporan masyarakat secara cepat.

Melalui layanan tersebut, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait kondisi darurat agar dapat ditindaklanjuti oleh pihak terkait sesuai kebutuhan dan kewenangannya.

Ardiansyah menyatakan, pihaknya berkomitmen membantu Kota Solok dalam mempelajari dan mengembangkan penerapan layanan serupa agar pelayanan publik semakin responsif.

“Diskominfo Pekanbaru berkomitmen untuk mendukung Solok agar dapat menerapkan layanan TRC 112 Pekanbaru, sebagai layanan yang sigap dan tanggap terhadap laporan masyarakat,” pungkasnya.

Kerja sama antardaerah ini diharapkan dapat memperkuat pengelolaan informasi publik sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan darurat kepada masyarakat melalui pemanfaatan teknologi digital. (*red)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *