Polres Tapteng Razia Garden Club, Pastikan Tak Ada Pekerja di Bawah Umur

Polres Tapteng razia Garden Club di Pandan, Tapanuli Tengah.

TAPTENG, SINURBERITA.COM – Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) melakukan pemeriksaan terhadap tempat hiburan malam Garden Club di Jalan Abd. Rajab Simatupang, Kelurahan Sibuluan Nauli, Kecamatan Pandan, Minggu (25/10/2026) malam. Pemeriksaan ini dilakukan menyusul keluhan warga terkait suara musik yang dinilai terlalu keras dan dugaan adanya pekerja di bawah umur.

Patroli tersebut dilaksanakan oleh Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tapteng yang dipimpin IPDA JJ Tambunan, S.H., bersama enam personel.

Dalam kegiatan itu, petugas memeriksa identitas para pelayan dan penyaji minuman untuk memastikan usia mereka. Berdasarkan hasil pemeriksaan kartu tanda penduduk (KTP), petugas menyatakan tidak menemukan pekerja di bawah umur di lokasi tersebut.

Pemeriksaan juga mencakup dokumen perizinan usaha. Pemilik Garden Club dapat menunjukkan dokumen izin usaha dan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang diterbitkan oleh instansi berwenang.

Saat pemeriksaan berlangsung, sempat terjadi ketegangan setelah sejumlah pelayan merasa keberatan atas tuduhan yang ditujukan kepada mereka dengan sebutan yang dinilai tidak pantas.

Kepada petugas, pemilik usaha menyampaikan bahwa Garden Club tidak beroperasi setiap malam. Pemilik juga menyatakan komitmennya untuk menutup tempat usaha selama bulan suci Ramadan.

Kasat Reskrim Polres Tapteng, IPTU Dian Agustian Perdana, S.H., M.H., menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau tempat hiburan malam guna memastikan kegiatan usaha berjalan sesuai ketentuan, khususnya terkait jam operasional.

“Kami menghimbau kepada pemilik usaha agar mematuhi aturan yang berlaku serta menjaga kenyamanan warga di sekitar lokasi,” ujarnya.

Pemeriksaan ini merupakan tindak lanjut atas aduan masyarakat sekaligus bagian dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polres Tapanuli Tengah. (*Ast)

» Simak berita lainnya di Google News SINURBERITA

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *