Dukung UMKM, Kemenkum Riau Dorong Sinergi Perbankan dan Perseroan Perorangan

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah melalui penguatan sektor Usaha Mikro dan Kecil (UMK). Hal ini dibuktikan dengan digelarnya Rapat Publikasi Layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) terkait Perseroan Perorangan yang dilaksanakan di Aula Ismail Saleh, Selasa (14/4).

Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, dengan didampingi oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, serta Kepala Bidang Pelayanan AHU, Dewi Sri Wahyuni. Acara ini turut mengundang perwakilan perbankan dari Bank-Bank HIMBARA dan Swasta di Provinsi Riau.

Baca juga: Kemenkum Riau Buka Ruang Pelaporan Disharmonisasi Produk Hukum Daerah

Dalam sambutannya, Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk mencapai target nasional pendaftaran 80.000 Perseroan Perorangan di tahun 2026.

Ia juga mengungkapkan bahwa, hingga 26 Maret 2026, tercatat sudah ada 422 pendaftar Perseroan Perorangan di Provinsi Riau.

“Perseroan Perorangan adalah terobosan hukum yang memberikan kepastian bagi pelaku usaha mikro dan kecil. Namun, kemudahan pendaftaran ini harus dibarengi dengan kemudahan akses perbankan. Kami telah menjalin kerja sama agar sertifikat pendaftaran dari Kementerian Hukum dapat diterima sebagai syarat utama pembukaan rekening bank atas nama perseroan. Kami berharap melalui rapat ini, pihak perbankan semakin proaktif dalam memberikan layanan bagi entitas hukum baru ini,” tegas Rudy Hendra Pakpahan.

Baca juga: Kakanwil Kemenkum Riau Terima Kunjungan Strategis BSK Hukum

Sementara itu, Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, dalam paparannya menjelaskan secara detail mengenai persyaratan yang dibutuhkan pelaku usaha saat mendatangi bank, mulai dari Sertifikat Pendaftaran, Surat Pernyataan Pendirian, NPWP Perseroan, hingga Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Sinergi dengan perbankan sangat krusial agar para pelaku usaha tidak menemui hambatan administratif saat ingin mengembangkan bisnisnya. Kita ingin memastikan bahwa setiap pendaftar Perseroan Perorangan di Riau mendapatkan manfaat nyata dan akses pembiayaan yang lebih mudah,” tambah Febri Mujiono.

Rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi intensif untuk merumuskan strategi perluasan informasi dan percepatan layanan bagi masyarakat. Dengan adanya koordinasi ini, Kanwil Kemenkum Riau optimis dapat melampaui target yang ditetapkan sekaligus memberikan kontribusi nyata bagi kemajuan ekonomi di Bumi Lancang Kuning. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *