PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung transisi dan implementasi regulasi pidana nasional yang baru. Hal ini dibuktikan dengan keikutsertaan jajaran pimpinan dalam kegiatan Penutupan Training of Facilitator (ToF) Implementasi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) Angkatan XII dan XIII secara virtual, Rabu (15/4).
Kegiatan yang berpusat di Ruang Rapat Kakanwil ini dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Pelayanan Hukum, Febri Mujiono, serta Kepala Divisi Peraturan Perundang-undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, beserta jajaran terkait.
Acara penutupan ini menandai berakhirnya rangkaian pelatihan yang telah diselenggarakan sejak 31 Maret 2026 oleh Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum. Pelatihan dengan metode blended learning ini bertujuan untuk mencetak fasilitator handal yang mampu memberikan pemahaman komprehensif mengenai pembaharuan hukum pidana di Indonesia.
Baca juga: Kemenkum Riau Buka Ruang Pelaporan Disharmonisasi Produk Hukum Daerah
Kepala Kantor Wilayah, Rudy Hendra Pakpahan, menegaskan bahwa keberadaan fasilitator yang kompeten sangat krusial bagi wilayah Riau.
“Implementasi KUHP dan KUHAP yang baru memerlukan sosialisasi yang masif dan akurat. Dengan berakhirnya pelatihan ini, kami berharap para fasilitator dari Riau dapat segera bergerak memberikan edukasi, baik kepada aparat penegak hukum lainnya maupun kepada masyarakat luas, agar proses transisi hukum ini berjalan dengan lancar dan memberikan kepastian hukum,” ujar Rudy Hendra Pakpahan.
Senada dengan hal tersebut, jajaran Divisi Pelayanan Hukum dan Divisi P3H siap bersinergi untuk menindaklanjuti hasil pelatihan ini melalui program diseminasi hukum di Bumi Lancang Kuning. Keterlibatan akademisi, seperti dari Universitas Lancang Kuning yang turut diundang dalam agenda pusat, juga diharapkan memperkuat ekosistem literasi hukum di wilayah Riau.
Dengan keikutsertaan dalam agenda strategis ini, Kanwil Kemenkum Riau optimis dapat menjadi garda terdepan dalam mengawal pemberlakuan hukum pidana nasional yang lebih modern dan menjunjung tinggi hak asasi manusia. (*J2R)



















