KAB. SUBANG, SINURBERITA.COM
Terkait pemberitaan Bulan lalu, tepatnya 23/09/2024 tentang pelaporan DPC LSM PENDEKAR Kecamatan Legon Kulon perihal dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran di 8 Desa Kecamatan Binong, kini LSM Pendekar Subang kembali sambangi Kejaksaan Negeri pada Selasa 15/10/2024.
Demi tegakkan supermasi hukum di Kabupaten Subang, LSM Pendekar adakan unjuk rasa ke Kejaksaan Negeri Subang. Kali ini LSM Pendekar Subang berunjuk rasa dengan tidak membawa peralatan sound system maupun atribut yang biasanya selalu dibawa pada kegiatan unjuk rasa.
“Kami yakin bahwa Kejaksaan Negeri Subang tidak Tuli”,nkata Feri Mustaqim Ketua Umum LSM Pendekar Subang.
Baca juga: Pengadaan Sumur Bor Dinas Perkim Kota Pekanbaru Diduga Fiktif
Hal ini juga menunjukan bahwa LSM Pendekar percaya dengan kinerja aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Subang yang tentunya kami yakin bahwa Kejaksaan Negeri Subang tidak tebang pilih untuk menegakan keadilan dan memberantas para mafia anggaran yang menyalahgunakan wewenang dan menyalahgunakan anggaran untuk kepentingan pribadi atau golongan.
Ketua umum LSM Pendekar Feri Mustaqim dengan didampingi kuasa hukum Asep Saefuloh, SH., Dewan Pembina LSM Pendekar Wahyudin, Sekjen LSM Pendekar Ahmad Bungsu, Ketua DPC Legon kulon Taryadi beserta anggotanya.
“Kami datang kesini untuk mempertanyakan terkait pelaporan dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyalahgunaan anggaran di 8 Desa Kecamatan Binong sampai sejauh mana perihal tersebut diproses. Dimana, bukti-bukti tambahan pun telah diserahkan”, ujarnya.
Kedatangan LSM pendekar disambut baik oleh Reza Ferdian, SH., MH. Kasi Intel Kejaksaan Negeri Subang beserta rekan. Dalam paparannya menyampaikan, “Mengenai pelaporan LSM Pendekar sudah kami tindak lanjuti, pertama-tama kami berkordinasi dengan Inspektorat Daerah apakah desa desa yang ada di Kecamatan Binong sudah diaudit apa belum, dan ternyata sudah. Kami juga sudah mendapatkan hasilnya, terkait dengan aset tanah/bengkok yang disewakan kami sedang melakukan penelusuran dan semuanya akan kami tindaklanjuti”, jelasnya.
Baca juga: Diduga Akibat Lalai, Website Rudenim Pekanbaru Promosikan Judi Online
Dewan Pembina LSM Pendekar, Wahyudin serta Ketua Umum LSM Pendekar, Feri Mustaqim mengatakan dengan adanya laporan ini, “Kami dari LSM Pendekar meminta agar Kejaksaan Negeri Subang segera dengan serius menangani laporan kami. Bilamana aparat penegak hukum Kejaksaan Negeri Subang tidak serius menangani laporan kami, maka kami LSM Pendekar Subang akan adakan unjuk rasa besar-besaran ke Kantor Kejaksaan Negeri Subang. Selain ke Kejari Subang, LSM Pendekar akan aksi ke Kantor Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Kami akan kawal terus sampai terbongkar, demi tegakkan keadilan untuk kesejahteraan rakyat”, ujarnya. (*AHI/Pipit)
- SMK BHT Sukadana Terindikasi Manipulatif Ijazah Siswa Jurusan Otomotif ke Pemasaran
- Sosialisasi Smart Campus di Akademi Militer Menuju World Class Military
- Konferkab II PWI Bangka, Ardam Terpilih sebagai Ketua
- Terus Berbenah, Lapas Narkotika Rumbai Gelar Razia Insidentil
- Buka Konferkab PWI Bangka, Pj Bupati Sentil Kadinkominfotik