Perang Melawan Siswa Titipan! Pemko Pekanbaru Perketat Pengawasan SPMB 2026

Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho.

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menegaskan komitmennya untuk memberantas praktik pungutan liar (pungli), titip-menitip siswa, hingga berbagai bentuk kecurangan dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027.

Komitmen tersebut disampaikan Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, saat memberikan pengarahan mengenai kesiapan mitigasi kecurangan SPMB kepada jajaran pendidikan di Pekanbaru, Senin (15/6/2026).

Agung menegaskan seluruh kepala sekolah dan pengurus komite sekolah wajib mematuhi pakta integritas yang telah disepakati. Ia memastikan pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap pihak yang terbukti melanggar aturan penerimaan siswa baru.

“Jangan sampai ada pihak yang mencoba memanfaatkan komite sekolah sebagai perantara atau tameng untuk meloloskan praktik yang bertentangan dengan regulasi penerimaan siswa baru. Saya ingatkan, jangan ada yang bermain melalui jalur komite,” tegasnya.

Baca juga: Revitalisasi JPO Sudirman Siap Jadi Ikon Baru dan Spot Foto di Pekanbaru

Menurut Agung, kepala sekolah tingkat SD dan SMP negeri di Pekanbaru pada dasarnya telah memahami mekanisme serta regulasi SPMB. Namun, potensi penyimpangan kerap muncul akibat intervensi pihak luar yang berupaya memanfaatkan kedekatan dengan komite sekolah untuk meloloskan calon siswa tertentu.

Ia mengungkapkan, salah satu modus yang sering terjadi saat proses penerimaan siswa baru adalah munculnya oknum perantara atau calo yang mengatasnamakan kepala sekolah untuk meyakinkan orang tua murid agar memberikan sejumlah uang.

“Sering kali ada pihak yang mengaku mendapat instruksi dari kepala sekolah, padahal kepala sekolah yang bersangkutan tidak mengetahui dan tidak pernah memberikan persetujuan. Akibatnya, kepala sekolah justru menjadi sasaran tudingan dan tekanan publik,” ujarnya.

Untuk mencegah praktik tersebut, Pemko Pekanbaru menegaskan tidak ada ruang bagi kuota titipan, pungli berkedok sumbangan, maupun manipulasi dokumen kependudukan dalam pelaksanaan SPMB tahun ini.

Baca juga: Sengketa Timah Bangka Memanas, CV BN: Kami Korban, Mengapa Harus Minta Maaf?

Agung juga meminta komite sekolah menjalankan fungsi sebagaimana mestinya, yakni sebagai mitra strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan, bukan menjadi sarana untuk memuluskan kepentingan tertentu yang dapat merusak integritas sistem penerimaan siswa.

Selain memperkuat pengawasan internal, Pemko Pekanbaru mengajak masyarakat untuk turut mengawal proses SPMB. Jurnalis, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta para orang tua diminta aktif melaporkan apabila menemukan indikasi pelanggaran melalui kanal pengaduan resmi yang telah disediakan pemerintah.

“Pengawasan dari masyarakat sangat penting untuk memastikan SPMB berjalan adil, transparan, dan akuntabel. Dengan begitu, setiap anak memiliki kesempatan yang sama memperoleh akses pendidikan sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Agung.

Pemko Pekanbaru berharap pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2026/2027 dapat berlangsung bersih dan bebas dari praktik-praktik yang mencederai prinsip keadilan, sehingga hak pendidikan bagi seluruh anak di Kota Pekanbaru dapat terpenuhi secara optimal. (*red/MCR)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *