RSUD Thomsen Nias Beralih ke Pemko Gunungsitoli, Ini Pesan Bobby Nasution

Bobby Nasution saksikan penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana, dan Prasarana (P3D) RSUD dr. M. Thomsen Nias.

GUNUNGSITOLI, SINURBERITA.COM – Gubernur Sumatera Utara (Sumut) Muhammad Bobby Afif Nasution menegaskan bahwa pengalihan pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nias kepada Pemerintah Kota (Pemko) Gunungsitoli harus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan masyarakat.

Pengalihan tersebut diharapkan memperkuat akses layanan kesehatan sekaligus meningkatkan kualitas rumah sakit rujukan bagi masyarakat di Kepulauan Nias.

Penegasan itu disampaikan Bobby Nasution saat menghadiri penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana, dan Prasarana (P3D) RSUD dr. M. Thomsen Nias di Jalan Dr. Cipto Mangunkusumo Nomor 15, Kelurahan Pasar, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli, Kamis (29/10/2026).

Dalam arahannya, Bobby menjelaskan bahwa penyerahan rumah sakit tersebut merupakan bagian dari pelaksanaan amanat Undang-Undang Nomor 47 Tahun 2008 tentang Pembentukan Kota Gunungsitoli di Provinsi Sumatera Utara.

Baca juga: 20 Korporasi Tersangka Karhutla, 4 Perusahaan Asing Terlibat

Menurutnya, pemekaran wilayah tidak hanya berkaitan dengan pembentukan pemerintahan baru, tetapi juga harus diikuti penyelesaian hak dan konsekuensi administratif yang menyertainya.

“Hari ini kita sedang menjalankan amanat undang-undang untuk pemekaran. Bukan hanya membentuk pemerintahan yang baru, namun hak-hak lainnya harus dilanjutkan. Kalau tidak sekarang, kapan lagi? Kalau bukan kita yang mencontohkan, siapa lagi?” tegas Bobby.

Bobby juga menyoroti dinamika yang berpotensi muncul selama proses pengalihan pengelolaan rumah sakit, termasuk kekhawatiran mengenai perpindahan tenaga medis dan dokter spesialis.

Untuk itu, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) akan terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah guna memastikan keberlangsungan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kepulauan Nias.

Koordinasi tersebut mencakup dukungan terhadap tenaga kesehatan dan insentif yang diperlukan untuk menjaga stabilitas pelayanan. Bobby menegaskan, proses transisi pengelolaan rumah sakit tidak boleh mengganggu pelayanan yang selama ini diterima masyarakat.

Pengalihan pengelolaan kepada Pemko Gunungsitoli juga diharapkan menjadi langkah untuk memperbaiki tata kelola fasilitas kesehatan sesuai ketentuan pelayanan kesehatan nasional.

Selain itu, proses tersebut membuka peluang bagi Pemprov Sumut untuk memfasilitasi pembangunan dan peningkatan kelas fasilitas kesehatan di Kepulauan Nias pada masa mendatang.

Dengan pengelolaan yang semakin optimal, RSUD dr. M. Thomsen Nias diharapkan semakin kuat menjalankan perannya sebagai rumah sakit rujukan bagi masyarakat di berbagai wilayah Kepulauan Nias.

Baca juga: 245 Orang Jadi Tersangka Karhutla, Riau Terbanyak Kedua

Bupati Nias Ya’atulo Gulo menyampaikan kebanggaannya atas perjalanan panjang RSUD dr. M. Thomsen Nias yang selama ini menjadi salah satu rumah sakit rujukan utama masyarakat Kepulauan Nias.

Ia menyambut baik penyerahan pengelolaan rumah sakit tersebut kepada Pemko Gunungsitoli sebagai bagian dari upaya penataan administrasi wilayah.

“Hari ini kami menyerahkan estafet pengelolaan RSUD ini kepada Pemerintah Kota Gunungsitoli dengan keyakinan penuh bahwa di bawah kepemimpinan Bapak Walikota, rumah sakit ini akan terus berkembang pesat dan semakin optimal melayani masyarakat,” ujar Ya’atulö.

Sementara itu, Wali Kota Gunungsitoli Sowa’a Laoli menyatakan kesiapan pemerintahannya untuk menerima dan mengelola RSUD dr. M. Thomsen Nias.

Pemko Gunungsitoli berkomitmen mengawal masa transisi, mulai dari pencatatan aset hingga perpindahan personel, agar pelayanan kesehatan kepada masyarakat tetap berjalan optimal.

Sowa’a juga berharap dukungan Gubernur dan Pemprov Sumut dalam meningkatkan kualitas fasilitas serta pelayanan rumah sakit tersebut. Menurutnya, dukungan itu penting mengingat RSUD dr. M. Thomsen Nias tidak hanya melayani warga Kota Gunungsitoli, tetapi juga masyarakat dari berbagai daerah di Kepulauan Nias.

Masa transisi pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias dijadwalkan berlangsung selama dua bulan.

Periode tersebut akan digunakan untuk memastikan penataan administrasi, pengelolaan dan pemeliharaan aset bernilai ratusan miliar rupiah, serta keberlanjutan pelayanan kesehatan berjalan dengan baik.

Melalui proses pengalihan ini, pemerintah berharap pengelolaan RSUD dr. M. Thomsen Nias semakin tertata dan mampu memberikan pelayanan kesehatan yang lebih baik, merata, dan berkualitas bagi masyarakat Kota Gunungsitoli maupun seluruh Kepulauan Nias. (*red/Ery)

Simak Berita dan Artikel lainnya di Google News dan WA Channel

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *