
KOTA PEKANBARU, SINURBERITA.COM
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau Akmal Abbas, SH., MH baru-baru ini menerima Kunjungan Kerja Tim Supervisi & Monitoring Evaluasi Gabungan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Sarjono Turin, SH.,MH. di ruang kerja Kajati. (02/07/2024)
Dalam pertemuan singkat tersebut, Sesjamintel mengutarakan maksud dan tujuan kedatanganya bersama tim sekaligus mengenalkan anggota Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat A dan E serta Sekretariat JAM Intel yang akan meninjau langsung terkait pelaksanaan berbagai program kerja Bidang Intelijen di beberapa Kejaksaan Negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Riau.
Baca juga : Modus Perjalanan Fiktif, Kejaksaan Tinggi Tetapkan Kadisdik Riau sebagai Tersangka
“Sebagai bahan evaluasi dan rekomendasi terkait kinerja maupun anggaran yang dilaksanakan oleh satuan kerja secara lebih terarah, terukur dan memenuhi seluruh output dari setiap program kerja bidang intelijen”, ungkap Sesjamintel Kejaksaan Agung.
Menyambut baik kunjungan kerja (kunker) tersebut, Kajati Akmal Abbas beserta seluruh jajaran menyatakan kesiapan dan dukungan penuh guna kelancaran kegiatan Pimpinan dimaksud sebagai bagian dari supervisi, evaluasi faktual dan pengukuran kinerja jajaran di daerah.

Supervisi & Monev Gabungan Bidang Intelijen dijadwalkan telah berlangsung dari tanggal 2 hingga 4 Juli 2024 ke beberapa Kejari di wilayah hukum Kejati Riau dengan sasaran/output program berupa terwujudnya tertib administrasi sebagaimana telah diatur dalam Keputusan Jaksa Agung RI Nomor : KEP-135/A/JA/05/2019, evaluasi capaian kinerja dan serapan anggaran, pemantauan penggunaan alat pengawas elektronik dan pemetaan AGHT Pilkada Serentak Tahun 2024. (*Humas/J2R)
- Tim Razia Gabungan Temukan Puluhan Barang Terlarang di Rutan Pekanbaru
- Kapuspen: Kolaborasi TNI dan Mahasiswa Membangun Masa Depan Bangsa
- Kades Cit Ucapkan Terima Kasih kepada PT. CMI dan PT. MPR
- Panglima TNI Cek Kesiapan Jelang Upacara Tradisi Kehormatan Militer
- Gubernur Banten Serahkan Kunci Rumah Layak Huni kepada Warga