Stadion Utama Riau ‘Bersolek’, Dispora Siap Jadikan Pusat Aktivitas Olahraga

Stadion Utama Riau. (Foto: detik.com)

PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Pemerintah Provinsi Riau melalui Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Riau segera melakukan pembenahan sejumlah ruangan di area basement Stadion Utama Riau. Langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto, guna mengoptimalkan pemanfaatan aset milik pemerintah daerah.

Kepala Dispora Riau, Yurnalis, mengatakan pihaknya menyambut baik instruksi tersebut dan akan segera merealisasikan pembenahan dalam waktu dekat. Menurutnya, Stadion Utama Riau perlu dihidupkan kembali sebagai pusat aktivitas olahraga di Provinsi Riau.

“Kami tentu menyambut baik, karena ini juga menjadi bagian dari fungsi kami di Dispora. Bagaimana kegiatan olahraga dapat difokuskan pada satu tempat dan memanfaatkan aset yang ada. Segera kita tindak lanjuti ini,” ujar Yurnalis, Jumat (22/5/2026).

Baca juga: Setahun Memimpin, Agung-Markarius Wujudkan Perubahan Besar untuk Kota Pekanbaru

Ia menilai rencana pemindahan kantor KONI serta sejumlah cabang olahraga (cabor) ke kawasan Stadion Utama Riau menjadi langkah strategis dalam memaksimalkan pemanfaatan aset daerah yang selama ini belum optimal.

Menurut Yurnalis, keberadaan aktivitas olahraga yang terpusat di stadion akan berdampak positif terhadap pengelolaan kawasan, mulai dari kebersihan hingga keamanan lingkungan.

“Ada banyak hal yang menjadi kendala dalam pengelolaan aset. Mulai dari kebersihan dan tingkat kejahatan dari berbagai pihak yang tak bertanggung jawab. Dengan pindahnya KONI dan cabor ini tentu menjadi hal baik. Akan ada banyak aktivitas, kebersihan bisa dimaksimalkan, dan oknum yang berniat jahat akan berkurang karena kawasan ini menjadi ramai,” jelasnya.

Baca juga: Bupati Siak Pilih Robi Junipa Jadi Direktur BSP, Ini Alasannya

Selain pembenahan bagian dalam stadion, Dispora Riau juga berencana menertibkan aktivitas pedagang yang berada di sepanjang Jalan Naga Sakti atau sekitar kawasan Stadion Utama Riau. Namun, penertiban tersebut akan dilakukan secara bertahap.

“Hal itu juga masuk dalam agenda kerja kami dan akan ditertibkan. Namun harus bertahap. Saat ini fokus dulu pada pembenahan bagian dalam untuk kantor KONI dan cabor. Setelah itu kita gesa pembangunan pagar, karena pada dasarnya kawasan stadion harus steril dan tidak boleh ada aktivitas berdagang,” tegasnya.

Upaya revitalisasi kawasan Stadion Utama Riau tersebut diharapkan dapat menghidupkan kembali pusat olahraga kebanggaan masyarakat Riau sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap aset pemerintah daerah. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *