Lapas Sarolangun Perkuat Zero Halinar, WBP Deklarasi Anti Narkoba dan HP Ilegal

Pembentukan yel-yel Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Sarolangun dalam rangka deklarasi komitmen Zero Halinar.

SAROLANGUN, SINURBERITA.COM – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun terus memperkuat komitmen pemberantasan peredaran narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas melalui kegiatan pembentukan yel-yel Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dalam rangka deklarasi komitmen Zero Halinar, Kamis (21/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di lapangan utama lapas tersebut diikuti antusias oleh para WBP bersama petugas pemasyarakatan. Langkah ini menjadi bagian dari upaya pembinaan sekaligus pendekatan persuasif untuk menanamkan kesadaran kolektif dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari pelanggaran.

Dalam yel-yel yang dibentuk bersama, para WBP menyuarakan komitmen “Zero Narkoba, Zero Handphone, Stop Love Scamming” sebagai bentuk dukungan terhadap pemberantasan berbagai praktik ilegal di dalam lapas.

Baca juga: Polda Jambi Gelar Korwas Binteknis Polsus di Lapas Sarolangun 

Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun, Ibnu Faizal, menegaskan bahwa komitmen Zero Halinar bukan sekadar slogan, melainkan bentuk nyata perubahan budaya di lingkungan pemasyarakatan.

Menurutnya, keterlibatan langsung warga binaan dalam pembentukan yel-yel menjadi strategi pembinaan yang humanis dan efektif untuk membangun kesadaran dari dalam diri masing-masing WBP.

“Melalui keterlibatan aktif warga binaan, kami ingin membangun komitmen bersama agar lingkungan lapas benar-benar bersih dari narkoba dan penggunaan handphone ilegal,” ujarnya.

Baca juga: LPKA Muara Bulian Komitmen Wujudkan Lingkungan Bebas Narkoba dan Pelanggaran Integritas

Selain pendekatan pembinaan, pihak lapas juga melakukan langkah preventif melalui pemasangan perangkat jammer di area blok hunian. Pemasangan alat tersebut bertujuan meminimalisir penggunaan handphone ilegal yang berpotensi disalahgunakan untuk tindak pidana, termasuk praktik penipuan daring atau love scamming yang meresahkan masyarakat.

Melalui kegiatan ini, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sarolangun berharap tercipta sinergi antara petugas dan warga binaan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lapas.

Komitmen bersama tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, bebas alat komunikasi ilegal, serta mendukung proses pembinaan yang lebih optimal menuju pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat. (*J2R)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *