PEKANBARU, SINURBERITA.COM — Kecelakaan lalu lintas tunggal terjadi di ruas Tol Pekanbaru–Dumai (Permai) KM 14 B, Kamis (21/5/2026) sekitar pukul 05.30 WIB. Insiden yang melibatkan satu unit mobil Toyota Avanza BK 1965 YR itu mengakibatkan dua orang meninggal dunia, enam luka berat, dan satu korban mengalami luka ringan.
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) awal, kendaraan yang dikemudikan Doni Pardede (22), warga Kecamatan Torgamba, Labuhanbatu Selatan, melaju dari arah Bathin Solapan menuju Pekanbaru. Saat tiba di KM 14 B, pengemudi diduga mengalami microsleep sehingga kendaraan hilang kendali dan menabrak U-Turn pembatas jalan tol.
Benturan keras menyebabkan dua penumpang meninggal dunia di lokasi kejadian. Korban meninggal diketahui bernama Lama Br Pasaribu dan Guen Br Manurung.
Baca juga: Ditlantas Polda Riau Bahas Rekayasa Akses U-Turn di Rimbo Panjang
Sementara korban luka berat dan luka ringan yakni Doni Pardede, Sandi Pernando Manurung, Dewi Wanita Manurung, Saundika Manurung, Asri Br Situmeang, Bertua Br Situmeang, dan Echa Br Manurung. Seluruh korban dievakuasi ke RS Awal Bros Jalan Ahmad Yani Pekanbaru untuk mendapatkan penanganan medis.
Proses evakuasi dipimpin langsung Ipda A. Husein bersama personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau, di antaranya Aipda Romi Yanto, Aipda Fernandos, dan Bripka Yopi Boz. Petugas menerjunkan tiga unit ambulans, dua kendaraan derek, dan dua unit kendaraan patroli guna mempercepat penanganan di lokasi.
Kasat PJR Ditlantas Polda Riau, AKBP Eko Baskara menegaskan keselamatan korban menjadi prioritas utama dalam setiap penanganan kecelakaan lalu lintas.
“Setiap ada kejadian laka lantas, kita fokus kepada penyelamatan nyawa korban terlebih dahulu dan mengevakuasi kendaraan yang terlibat kecelakaan agar aktivitas lalu lintas di jalan tol tetap berjalan tertib, aman, dan lancar,” ujar Eko Baskara.
Baca juga: 8 Pendulang Emas Tewas di Yahukimo, TNI Siapkan Evakuasi Udara dan Kejar Pelaku
Dirlantas Polda Riau, Kombes Pol Jeki Rahmat Mustika turut menyampaikan belasungkawa atas peristiwa tersebut dan mengimbau masyarakat agar lebih disiplin saat berkendara.
“Kami turut berduka cita yang mendalam atas meninggalnya korban dalam kecelakaan ini. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan dan korban luka dapat segera pulih,” ungkapnya.
Ia juga mengingatkan para pengguna jalan tol untuk menjaga konsentrasi, mematuhi batas kecepatan, menggunakan sabuk pengaman, dan beristirahat apabila mengalami kelelahan atau mengantuk.
“Keselamatan adalah yang pertama dan utama. Mari bersama-sama mewujudkan Kamseltibcarlantas yang aman, tertib, dan lancar di wilayah Riau,” tegasnya.
Selain mengevakuasi korban, personel Sat PJR Ditlantas Polda Riau juga melakukan pengamanan barang bukti, pengaturan arus lalu lintas, serta berkoordinasi dengan Unit Laka Polsek Minas Polres Siak untuk penanganan lebih lanjut.
Akibat kecelakaan tersebut, kerugian material diperkirakan mencapai Rp50 juta. Kasus kini ditangani Unit Laka Satlantas Polres Siak guna proses penyelidikan lanjutan. (*J2R)





















