JAKARTA, SINURBERITA.COM – Sebanyak 13 juru parkir (jukir) liar di kawasan Blok M Square, Kelurahan Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, ditertibkan petugas gabungan dan dibawa ke panti sosial untuk menjalani pembinaan lanjutan.
Kepala Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan, Bernad Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan jukir liar di kawasan tersebut.
“Meskipun sebelumnya sudah ditindak, mereka kembali lagi dengan cara sembunyi-sembunyi,” ujar Bernad, Jumat (22/5).
Baca juga: Pemkot Jaksel Segel Lapangan Padel Tak Berizin di Jagakarsa
Ia menjelaskan, penertiban terhadap 13 jukir liar tersebut merupakan hasil kolaborasi antara Sudinhub Jakarta Selatan, Satpol PP, TNI, Polri, Unit Pengelola Perparkiran, serta Bidang Pengendalian dan Operasional (Dalops) Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta.
Menurutnya, praktik jukir liar masih menjadi fenomena klasik perkotaan yang memerlukan pengawasan berkelanjutan dan penanganan terpadu lintas instansi.
Bernad menegaskan, para jukir liar yang diamankan tidak langsung dipulangkan, melainkan akan menjalani proses pembinaan lebih lanjut oleh instansi terkait.
“Kami berharap dapat memperketat pengawasan parkir di kawasan Blok M agar lebih steril dari jukir liar. Kami juga mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau tip kepada mereka,” terangnya.
Baca juga: KALISTA dan INVI Gandeng 3 Operator, Jakarta Bersiap Jadi Kota Bus Listrik Terbesar
Sementara itu, Kepala Seksi Perlindungan, Jaminan, dan Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Selatan, Yan Vetansyah menuturkan, seluruh jukir liar yang diamankan dibawa ke Panti Sosial Kedoya untuk mendapatkan pembinaan lanjutan.
“Mereka dibawa menggunakan mobil Pelayanan, Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) untuk dibina. Mereka diberikan bekal keterampilan kerja maupun pembinaan lainnya agar tidak kembali menjadi jukir liar,” tandasnya. (*red/IK)




















