Aset Asuransi Naik Tipis, Dana Pensiun Melejit hingga Rp1.684 Triliun

Ogi Prastomiyono, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun. (Tangkapan Layar).

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat pertumbuhan positif pada industri asuransi nasional hingga Maret 2026, meski dengan laju yang relatif moderat. Disisi lain, industri dana pensiun justru menunjukkan kinerja lebih impresif dengan pertumbuhan dua digit.

Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan total aset industri asuransi mencapai Rp1.195,75 triliun atau meningkat 4,38 persen secara tahunan (year-on-year).

“Per Maret 2026, aset industri asuransi tercatat Rp1.195,75 triliun, naik 4,38 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu,” ujar Ogi dalam konferensi pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) OJK, Selasa (5/5).

Baca juga: Keadilan Dipertanyakan, Kasus KDRT WNA di Pekanbaru Berujung Vonis Ringan

Dari sisi asuransi komersial, total aset tercatat sebesar Rp977,53 triliun atau tumbuh 5,64 persen secara tahunan. Namun, pertumbuhan premi masih terbatas. Hingga Maret 2026, akumulasi premi mencapai Rp88,36 triliun atau hanya naik 0,74 persen.

Secara rinci, premi asuransi jiwa mengalami kontraksi 0,14 persen menjadi Rp47,12 triliun. Sementara itu, premi asuransi umum dan reasuransi mencatat pertumbuhan 1,77 persen menjadi Rp41,24 triliun.

Meski demikian, kondisi permodalan industri asuransi tetap solid. Hal ini tercermin dari rasio Risk Based Capital (RBC) yang jauh di atas ambang batas minimum. RBC asuransi jiwa tercatat sebesar 474,26 persen, sedangkan asuransi umum dan reasuransi mencapai 316,32 persen.

“Secara agregat, permodalan industri masih sangat kuat, dengan RBC jauh di atas threshold yang ditetapkan regulator,” jelas Ogi.

Baca juga: Dari Bekasi ke Bintaro, Gema Nasional Nilai KAI Kehilangan Kendali

Di sisi lain, asuransi non-komersial seperti BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan mengalami sedikit penurunan aset sebesar 0,92 persen menjadi Rp218,23 triliun.

Berbanding terbalik, industri dana pensiun mencatat kinerja lebih agresif. Total aset dana pensiun mencapai Rp1.684,89 triliun atau tumbuh 10,49 persen secara tahunan.

Pertumbuhan tersebut didorong oleh program pensiun wajib, termasuk BPJS Ketenagakerjaan serta program pensiun ASN, TNI, dan Polri, yang naik 11,76 persen menjadi Rp1.276,07 triliun. Sementara itu, program pensiun sukarela turut mencatat kenaikan 6,71 persen menjadi Rp408,82 triliun.

Adapun industri penjaminan mencatat pertumbuhan terbatas dengan total aset sebesar Rp47,48 triliun atau naik 0,77 persen secara tahunan. (*red)

Sumber: Kumparan

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *