Kapolda Babel: Peran Pers Krusial di Era Digital, Profesionalisme Harus Dijaga

Seminar dan Dialog Publik di Mapolda Bangka Belitung.

BABEL, SINURBERITA.COM – Kepolisian Daerah Kepulauan Bangka Belitung (Polda Babel) menggelar seminar dan dialog publik bertajuk “Profesionalisme Jurnalis dalam Menyampaikan Informasi Publik yang Akurat, Berimbang, dan Sesuai dengan Ketentuan Hukum”. Kegiatan tersebut berlangsung di Gedung Tribrata Polda Babel. Rabu (6/5/2026).

Kapolda Kepulauan Bangka Belitung, Irjen Pol. Dr. Viktor Theodorus Sihombing, S.I.K., M.Si., M.H., dalam sambutannya menegaskan bahwa Polri memiliki tiga tugas pokok yang dalam pelaksanaannya membutuhkan sinergi dengan berbagai pihak.

Ia menyampaikan bahwa Polri tidak dapat bekerja sendiri, melainkan memerlukan dukungan dan kerja sama dari seluruh elemen masyarakat, lembaga, serta instansi terkait.

Baca juga: Situasi Genting di Tol Permai, PJR Polda Riau Sigap Selamatkan Pasien

Menurutnya, pers merupakan mitra strategis yang memiliki peran krusial dalam mendukung kinerja Polri, khususnya dalam menyampaikan informasi kepada publik secara luas.

“Tanpa kehadiran pers, tugas-tugas Polri akan terasa hambar, ibarat makanan tanpa garam. Di era digitalisasi ini, Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers tetap menjadi instrumen hukum yang relevan dalam menjaga kemerdekaan pers,” ujarnya.

Kapolda juga mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun narasi pemberitaan. Ia menilai bahwa dampak dari sebuah berita dapat memengaruhi reputasi seseorang atau institusi, dan tidak mudah untuk memulihkannya meskipun telah diimbangi dengan pemberitaan positif.

Oleh karena itu, melalui kegiatan ini diharapkan para jurnalis dapat semakin memahami prinsip profesionalisme dalam menghasilkan karya jurnalistik yang akurat, berimbang, dan bertanggung jawab.

Baca juga: Komisi Reformasi Polri Tolak Usulan Pembentukan Kementerian Keamanan, Presiden Setujui

Sementara itu, Kabid Humas Polda Babel, Kombes Pol. Agus Sugiyarso, menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terselenggaranya kegiatan tersebut.

Ia menekankan pentingnya pemahaman terhadap regulasi dan ketentuan hukum bagi para jurnalis dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

Adapun beberapa tujuan utama dari kegiatan ini antara lain:

1. Meningkatkan pemahaman peserta terhadap regulasi penyiaran dan pemberitaan;

2. Mendorong jurnalis untuk bekerja sesuai kode etik jurnalistik;

3. Membangun komunikasi publik yang bertanggung jawab antara Polri dan insan pers.

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat utama Polda Babel, perwakilan organisasi pers, serta jurnalis dari berbagai media massa di Bangka Belitung.

Melalui seminar dan dialog publik ini, Polda Babel menegaskan komitmennya untuk terus membangun komunikasi yang transparan dan harmonis dengan media, guna meningkatkan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat. (*Hry)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *