KPK Dalami Dugaan Aliran Dana Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya

Mantan Menteri Perhubungan (Menhub), Budi Karya.

JAKARTA, SINURBERITA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan aliran dana dalam kasus suap proyek jalur kereta api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan. Penelusuran ini termasuk kemungkinan mengalirnya dana ke mantan Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi.

Nama Budi Karya mencuat setelah KPK memeriksa Robby Kurniawan, yang merupakan staf khusus Budi Karya saat menjabat sebagai Menhub. Penyidik menemukan indikasi adanya penerimaan fee proyek DJKA oleh Robby.

Baca juga: Kajati Kalbar Lantik 3 Pejabat Strategis, Tegaskan Integritas di Era Digital

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pihaknya masih mendalami kemungkinan aliran dana tersebut.

“Kita masih akan dalami terkait itu. Penyidik mendapatkan informasi adanya dugaan penerimaan yang dilakukan oleh saudara RB yang hari ini dipanggil sebagai saksi,” ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/5/2026).

KPK belum memastikan apakah dana tersebut turut mengalir kepada Budi Karya. Namun, lembaga antirasuah itu menegaskan penyelidikan akan terus berlanjut dengan memeriksa saksi-saksi lain, termasuk kemungkinan pemanggilan kembali Budi Karya.

“Maka itu tentu nanti masih akan butuh keterangan-keterangan dari saksi lain, sehingga penyidik akan menjadwalkan pemeriksaan berikutnya,” tambahnya.

Baca juga: Komisi Reformasi Polri Tolak Usulan Pembentukan Kementerian Keamanan, Presiden Setujui

Konstruksi Perkara

Kasus dugaan suap di lingkungan DJKA ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada 11 April 2023 di Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah, yang kini bernama BTP Kelas I Semarang.

Dari OTT tersebut, KPK menetapkan 10 orang sebagai tersangka. Mereka diduga terlibat dalam praktik korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di sejumlah wilayah.

Proyek yang terkait antara lain pembangunan jalur ganda Solo Balapan–Kadipiro–Kalioso, pembangunan jalur kereta api di Makassar, proyek konstruksi dan supervisi di Lampegan, Cianjur, serta proyek perbaikan perlintasan sebidang di wilayah Jawa dan Sumatera.

KPK menegaskan akan terus menelusuri aliran dana dalam perkara ini untuk mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab. (*red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *