PEKANBARU, SINURBERITA.COM – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau terus menunjukkan komitmennya dalam memberikan perlindungan terhadap kelompok masyarakat rentan. Hal ini ditegaskan melalui kegiatan “Sinkronisasi dan Koordinasi terkait Pemberdayaan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas, Kelompok Lanjut Usia, serta Perlindungan Pekerja Migran Indonesia” yang digelar di Aula Ismail Saleh Kemenkum Riau, Rabu (6/5).
Kegiatan strategis tersebut dihadiri langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, yang membuka acara dengan sambutan. Turut hadir sebagai keynote speaker, Deputi Bidang Koordinasi Hak Asasi Manusia Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan RI, Fitra Arsil.
Baca juga: Situasi Genting di Tol Permai, PJR Polda Riau Sigap Selamatkan Pasien
Dalam arahannya, Fitra Arsil menekankan pentingnya sinkronisasi antara kebijakan pusat dan daerah guna memastikan pemenuhan hak penyandang disabilitas dan lansia secara merata. Ia juga menyoroti urgensi pembentukan Peraturan Daerah (Perda) yang mampu memberikan perlindungan maksimal bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI) dari berbagai potensi eksploitasi.
Sementara itu, Rudy Hendra Pakpahan menyampaikan bahwa sinergi lintas kementerian dan pemerintah daerah menjadi langkah penting dalam menyelaraskan instrumen hukum daerah dengan standar perlindungan HAM nasional.
“Kolaborasi bersama jajaran Kementerian Koordinator ini menjadi komitmen kita untuk menghadirkan regulasi yang inklusif di Bumi Lancang Kuning. Kita ingin memastikan tidak ada kelompok masyarakat yang terpinggirkan, terutama penyandang disabilitas, lansia, dan para pekerja migran kita yang berjuang di luar negeri,” ujarnya.
Baca juga: Dari Bekasi ke Bintaro, Gema Nasional Nilai KAI Kehilangan Kendali
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan Biro Hukum Provinsi Riau, Sekretariat DPRD, serta para Perancang dan Penyuluh Hukum Kanwil Riau. Diharapkan, forum ini mampu menghasilkan rekomendasi konkret dalam penguatan perlindungan hak asasi manusia di Provinsi Riau.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari upaya transformasi budaya kerja yang adaptif dan berorientasi pada pelayanan publik yang inklusif, sejalan dengan semangat peningkatan kualitas layanan hukum di daerah. (*J2R)




















