PONTIANAK, SINURBERITA.COM – Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejati Kalbar, Selasa (5/5/2026).
Pejabat yang dilantik antara lain Wakil Kepala Kejati Kalbar Laksmi Jndriyah Rohmulyati, Asisten Pembinaan Eryana Ganda Nugraha, serta Asisten Tindak Pidana Umum Sumanggar Siagian. Prosesi berlangsung di Aula Baharuddin Lopa, Kantor Kejati Kalbar.
Pelantikan ini merupakan bagian dari langkah strategis organisasi dalam memperkuat soliditas kelembagaan serta meningkatkan efektivitas kinerja penegakan hukum di wilayah Kalimantan Barat.
Baca juga: Sinergi Strategis Kejati Kalbar dan BPN Perkuat Penyelesaian Masalah Pertanahan
Dalam sambutannya, Emilwan Ridwan menegaskan bahwa rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang wajar dalam dinamika organisasi. Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk penyegaran sekaligus penyesuaian kebutuhan organisasi serta bagian dari manajemen karier aparatur.
“Pelantikan jabatan bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk kepercayaan organisasi kepada individu yang dinilai mampu dan siap mengemban tanggung jawab baru,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa jabatan adalah amanah yang menuntut komitmen, dedikasi, serta integritas tinggi. Para pejabat yang dilantik diharapkan mampu menjadi teladan dalam sikap, etika, dan profesionalisme, sekaligus adaptif terhadap perkembangan zaman, termasuk di era digital yang serba cepat.
Lebih lanjut, Kajati Kalbar mengajak seluruh jajaran kejaksaan di wilayahnya untuk terus menjunjung tinggi profesionalitas, integritas, dan disiplin dalam menjalankan tugas serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Baca juga: Menteri LH Tinjau Pengolahan Sampah di TPA Muara Fajar, Dorong Percepatan “Waste to Energy”
“Kita dituntut mampu membaca perubahan zaman, berani melakukan terobosan, namun tetap berpijak pada koridor hukum dan etika, baik di ruang digital maupun ruang publik,” tegasnya.
Dalam kesempatan tersebut, pihaknya juga menyampaikan apresiasi kepada pejabat sebelumnya, Erich Folanda, atas dedikasi dan kontribusi yang telah diberikan bagi Kejati Kalbar.
Pelantikan ini mengacu pada keputusan Kejaksaan Agung Republik Indonesia Nomor 488 Tahun 2026 dan Nomor KEP-IV-347/C/04/2026 tertanggal 13 April 2026, yang mengatur pergantian sejumlah pejabat strategis di lingkungan Kejati Kalbar.
Dengan dilantiknya pejabat baru tersebut, Kejati Kalbar diharapkan semakin solid, responsif, dan mampu menjawab berbagai tantangan penegakan hukum yang terus berkembang di tengah masyarakat. (*Jaiyadi)




















