Biaya Sewa Rp300 Juta Menguap, PD SINA dan REi Diduga Kongkalikong 

Pasar Ikan Modern Sibolga. (Ast)

SIBOLGA, SINURBERITA.COM – Pengelolaan Pasar Ikan Modern (PIM) oleh PD SINA kembali menjadi sorotan. Berdasarkan kerja sama pemanfaatan (KSP) aset antara PD SINA dengan mitra berinisial REi, pihak mitra seharusnya menyetorkan pendapatan sewa atau bagi hasil sebesar Rp25 juta per bulan. 

Hal itu tertuang dalam surat Perjanjian Kerja Sama Nomor PERUMDA SINA/690.02/V/SP/05/2025 tertanggal 20 Mei 2025 serta Addendum Nomor PERUMDA SINA/690.02/IX/SP/II/2025 tanggal 2 September 2025. Dalam dokumen, disebutkan bahwa pendapatan sewa/bagi hasil dari mitra disepakati sebesar Rp25.000.000 setiap bulan.

Baca juga: Fantastis! PD SINA Raup Rp228 Juta dari Aset Pemko, Setor Kas Daerah Hanya Rp10 Juta

Meski demikian, fakta di lapangan menunjukkan bahwa sejak tahun 2024 hingga semester I tahun 2025, pihak pengelola Pasar Ikan Modern belum menyetorkan kewajiban pembayaran tersebut. Apabila dikalkulasikan, selama di tahun 2024, seharusnya mitra REi menyetorkan biaya sewa sebesar Rp300.000.000.

Kondisi ini turut memunculkan sorotan tajam terhadap lemahnya pengawasan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD). Sekretaris Daerah selaku Pengelola Barang disebut tidak melakukan pengawasan dan pengendalian atas tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan BPK terkait kerja sama pemanfaatan BMD.

Selain itu, Kepala Dinas Perikanan Ketahanan Pangan dan Pertanian bersama Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga selaku Pengguna Barang juga dinilai tidak melakukan pengawasan dan pengendalian terhadap BMD yang dioperasikan oleh PD SINA.

Baca juga: Setahun Memimpin, Agung-Markarius Wujudkan Perubahan Besar untuk Kota Pekanbaru

Sementara itu, Direktur PD SINA, M. Yusren Pasaribu, saat dikonfirmasi wartawan melalui sambungan telepon belum memberikan penjelasan secara rinci terkait persoalan tersebut.

“Nanti ya bang, saya sedang sakit. Nanti aja yaa bang,” ujarnya singkat. Kamis (21/5/2026).

Namun, saat wartawan mendatangi kantor PD SINA untuk melakukan konfirmasi lanjutan, salah seorang staf menyebut Yusren Pasaribu sedang menghadiri sebuah acara di hanggar.

“Bapak ada acara di hanggar. Ada kunjungan penyuluhan dari mahasiswa. Ini kami sebentar lagi mau kesana, diarahkan bapak agar menyusul kesana,” ujar staf tersebut kepada wartawan.

Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti alasan tidak disetorkannya pendapatan sewa tersebut, termasuk langkah tindak lanjut yang akan diambil pemerintah daerah terhadap pengelolaan aset dimaksud. (*red/Ast)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *